Sukses

Di Garut, Program Jaminan Kesehatan Masyarakat Dihentikan

Di Garut, Jawa Barat, satu pekan sudah pelayanan jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) di RSUD Dokter Slamet, Garut, dihentikan.

Liputan6.com, Garut: masyarakat miskin semakin membutuhkan jaminan sosial dan kesehatan tetapi pemerintah justru menunda pengesahan RUU Badan Pengelola Jaminan Sosial. Padahal pemerintah sudah sering mendengar masyarakat miskin tidak bisa dirawat di rumah sakit.

Di Garut, satu pekan sudah pelayanan jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) di RSUD Dokter Slamet dihentikan. Kondisi tersebut membuat sejumlah pasien miskin tak bisa berobat. Mereka hanya mendapatkan perawatan di rumah masing-masing.

Hal itu dialami, misalnya, oleh Syamsuddin, warga Kampung Cikeruh, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukaresmi, Garut. Sudah 15 tahun dirinya menderita sakit tumor di perutnya. Sejak itu, perutnya terus membuncit. Usahanya untuk berobat dengan jamkesda kandas karena RSUD Dokter Slamet tidak lagi melayani pasien dengan jamkesda.

Penderitaan yang hampir sama juga dirasakan oleh Ade Jumiati, warga Kampung Tanah Beureum, Garut. Ade mengalami kelumpuhan sejak lima tahun lalu dan tidak bisa dirawat di rumah sakit karena miskin.
 
Lalu bagaimana dengan peran pemerintah jika jamkesda tidak bisa digunakan masyarakat kecil untuk berobat? Alih-alih memikirkan kesejahteraan masyarakat, pemerintah dan DPR justru sepakat menunda pengesahan RUU BPJS karena alasan peleburan BUMN asuransi.

Masyarakat kecil kini terombang-ambing dalam ketidakjelasan jaminan sosial dan jaminan kesehatan. Pemerintah daerah seperti di Garut dengan mudahnya menyatakan tidak memiliki dana untuk menanggung perawatan kesehatan masyarakat sehingga rakyat miskin tidak mudah mendapatkan perawatan kesehatan. Sampai kapan rakyat dibiarkan tanpa jaminan kesehatan? (YUS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini