Sukses

Anas Resmi Laporkan Nazaruddin ke Polisi

Tim kuasa hukum Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum mendatangi Bareskrim Mabes Polri, untuk melaporkan tindakan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan mantan bendahara umum partainya, M. Nazaruddin.

Liputan6.com, Jakarta: Tim kuasa hukum Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum mendatangi Bareskrim Mabes Polri, JL. Truno Joyo, Jakarta Selatan, Senin (5/7) untuk melaporkan tindakan pencemaran nama baik yang dilakukan mantan bendahara umum Partai Demokrat, M. Nazarudin. Sejumlah kader Demokrat juga turut serta dalam rombongan tersebut, salah satunya Ruhut Sitompul.

Juru bicara tim kuasa hukum Anas, Patra M Zein mengatakan, "Terkait dengan sejumlah berita yang berasal dari M Nazaruddin, utamanya melalui  BBM (Blackberry Messenger) yang menyatakan keterlibatan Anas. Kami selaku kuasa hukum Anas menyatakan dengan tegas bahwa informasi dan atau keterangan yang berasal dari M Nazarudin adalah pencemaran nama baik dan fitnah."

Patra Zaein mengingatkan semua pihak untuk menghentikan perbuatan pencemaran nama baik dan fitnah itu, termasuk media. "Mengingatkan kepada siapa pun untuk menghentikan perbuatan tersebut, jika tidak dapat membuktikan informasi atau keterangan yang berasal dari BBM Nazaruddin. Kami juga mengingatkan semua pihak yang terus menerus dengan sengaja mendistribusikan dan atau mentransmisikan informasi yang mengandung pencemaran nama baik dan fitnah kepada Anas, baik selaku pribadi maupun Ketua Umum DPP Partai Demokrat," katanya. (ADI/MLA)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini