Sukses

Dinilai Aneh, Masyarakat Pertanyakan Fatwa BBM

Pemerintah sepertinya mulai "putus asa" mengatasi masalah bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Terakhir, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akhirnya meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa BBM. Masyarakat pun menilai aneh dengan fatwa BBM itu.

Liputan6.com, Jakarta: Pemerintah sepertinya mulai "putus asa" mengatasi masalah bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Terakhir, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akhirnya meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa BBM.

Isi fatwa itu jika ada orang mampu atau orang kaya yang membeli BBM bersubsidi maka hukumnya dosa karena ia telah mengambil hak orang yang tidak mampu. Lalu apa kata masyarakat?

"Saya tidak merasa itu haram. Ajaran yang saya tahu kita beli premium dari uang sendiri," ujar Broto salah seorang pengendara seperti ditayangkan dalam Liputan6 Siang, Selasa (28/6). Menurutnya jika memang ada aturan larangan menggunakan premium, tentu dirinya akan mentaatinya.

Begitu pula dengan yang disampaikan Ruslan yang mempertanyakan alasan dinyatakan haram. "Saya mau tanya haramnya di mananya? Kan kita kalau mengeluarkan statement mesti keluarkan alasan," ujarnya.

Persoalan BBM bersubsidi ini tak kunjung berakhir. Bahkan sejumlah opsi sudah dibuat, mulai menggunakan alat deteksi radio frequency identification, sehingga hanya kendaraan plat kuning, roda dua, tiga, dan kendaraan umum yang memakai BBM bersubsidi. Hingga rencana menaikkan harga premium dari Rp 4.500 pe liter menjadi Rp 6.500 per liternya.(MEL)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.