Sukses

Perangkat Desa Tuntut RUU Perangkat Desa Disahkan

Ribuan orang yang menamakan diri Persatuan Rakyat Desa Nusantara berunjuk rasa didepan kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakpus. Mereka menuntut RUU Perangkat Desa dan RUU Keistimewaan Yogyakarta disahkan.

Liputan6.com, Jakarta: Ribuan perangkat desa berunjuk rasa di depan kantor Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (20/6) pagi. Mereka yang menamakan diri Persatuan Rakyat Desa Nusantara ini menuntut draft Rancangan Undang-undang Perangkat Desa segera diserahkan kepada DPR untuk disahkan sebagai undang-undang.

RUU Perangkat Desa sudah ada sejak 2007 silam. Namun, pada pelaksanaanya draft rancangan itu masih berada di pemerintah dan tidak pernah sampai ke DPR untuk disahkan menjadi undang-undang. Para pengunjuk rasa berjanji akan terus melakukan aksi ini sampai tuntutan mereka dipenuhi. Mereka juga akan berunjuk rasa di gedung DPR/MPR.

Di tempat yang sama, unjuk rasa juga dilakukan masyarakat Yogyakarta. Mereka menuntut pemerintah memutuskan RUU Keistimewaan Yogyakarta sebagai Daerah Istimewa dengan Sultan Hamengkubuwono dan Paku Alam sebagai gubernur serta wakil gubernur. Mereka menuding Partai Demokrat dan Presiden Susilo Bombang Yudhoyono telah melupakan sejarah.

Dalam menyuarakan aspirasinya, massa menampilkan reog Ponorogo sampai Laskar Srikandi dari Keraton Yogyakarta.(BOG)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini