Sukses

Panja Pemalsuan Dokumen Dibentuk Pekan Depan

Pembentukan Panitia Kerja (Panja) terkait pemalsuan surat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) akan dibentuk pada pekan depan. Usai pembentukan praktis panja akan segera bekerja.

Liputan6.com, Jakarta: Pembentukan Panitia Kerja (Panja) terkait pemalsuan surat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) akan dibentuk pada pekan depan. Usai pembentukan praktik panja akan segera bekerja.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi II Ganjar Pranowo di sela-sela pertemuan Timwas Century, KPK, Mabes Polri, dan Kejaksaan Agung, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/6).

Dalam kesempatan itu, Ganjar menghargai tanggapan Ketua MK, Mahfud MD terkait pembentukan Panja tersebut. "Pak Mahfud kan bilang akan datang sendiri tanpa diwakili oleh stafnya untuk membeberkan pemalsuan surat itu," ujar Ganjar.

Akan tetapi, kata Ganjar, hingga kini belum diketahui berapa sebenarnya putusan MK yang dipalsukan. "Ada yang mengatakan 11. Bawaslu malah mempertanyakan kenapa DPR baru mempersoalkan hal itu sekarang," kata Ganjar.

Padahal, kata Ganjar, DPR tidak mengetahui hal itu. Karena itulah, kata dia, setelah ada informasi, maka DPR akan menelusuri hal itu. "Misterinya kan banyak, termasuk siapa pembuat surat palsu tersebut. Makanya Panja ada untuk itu," katanya.(MEL)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini