Sukses

Kurator SCI Akui Uang Rp 250 Juta

Kurator SCI Puguh Wirawan mengakui, uang sebesar Rp 250 juta yang ditemukan saat penangkapan di rumah Syarifuddin Umar, hakim pengawas kepailitan di PN Jakpus.

Liputan6.com, Jakarta: Kurator PT Skycamping Indonesia (SCI) Puguh Wirawan mengakui, uang sebesar Rp 250 juta yang ditemukan saat penangkapan di rumah Syarifuddin Umar, hakim pengawas kepailitan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, merupakan uang dari Puguh. "Ya kalau benar seperti itu, ya seperti itu," kata Puguh usai diperiksa Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (14/6).

Sementara Sheila Salomo, kuasa hukum Puguh juga ikut membenarkan. Ia menyebutkan, uang ratusan juta rupiah yang diberikan kepada Syarifuddin merupakan uang milik tiga orang kurator, seorang di antaranya adalah kliennya. "Fee pak Puguh sama teman-temannya," terang Sheila.

Dalam kesempatan ini, Sheila menyatakan dalam pemeriksaan kali ini kliennya diminta sampel suara oleh penyidik KPK. Namun, dia tak berani memastikan, sampel suara untuk mencocokkan hasil penyadapan oleh penyidik KPK.

KPK menggeledah kediaman Syarifuddin di Sunter, Jakarta Utara, 10 Juni silam. KPK menyita uang Rp 250 juta, Rp 142.353.000, 20.000 yen, 12.600 riel Kamboja, US$116.128, US$ 245.000. Juga menyita mobil Mitsubishi Pajero Sport milik Puguh [baca: Ketua MA Akui Dekat dengan Hakim Syarifuddin].(AIS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.