Sukses

Kejagung Akan Panggil Mantan Dirut Merpati

Kejagung akan memanggil mantan direktur utama Merpati terkait kasus dugaan korupsi dalam pembelian pesawat MA-60 dari Cina. Salah satu yang akan dipanggil adalah Hosti Nababan.

Liputan6.com, Jakarta: Kejaksaan Agung berencana memanggil mantan direktur utama Merpati terkait kasus dugaan korupsi dalam pembelian pesawat MA-60 dari Cina. Salah satu mantan dirut yang akan dipanggil adalah Hotasi Nababan. Demikian dikatakan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Andi Nirwanto di Jakarta, Rabu (25/5).

"Kemarin kan Dirut baru (Sarjono Johny). Nanti dirut-dirut yang lama," kata Andi. Saat ini, lanjut Andi, Direktur Penyidikan Kejagung sedang mengumpulkan informasi seputar kronologis pembelian 15 pesawat asal Cina itu. "Prosesnya Dirdik yang mengetahui, tapi informasi dari siapapun termasuk dari pejabat-pejabat," ungkapnya.

Seperti diberitakan, Sarjono Johny diperiksa di Gedung Bundar Kejagung pada 25 Mei lalu. Johny mengaku pemeriksaannya seputar wewenang dan tugas sebagai Dirut Merpati. Menurutnya, proyek sudah final saat dirinya jadi orang nomor satu di maskapai pelat merah itu. Sejumlah dokumen pun ia serahkan sebagai bukti.(ARE/JUM)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini