Sukses

Keputusan Gedung Baru Sudah Bulat

Menurut Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, keputusan pembangunan gedung baru DPR mutlak dan tak ada kemungkinan lagi untuk dibatalkan.

Liputan6.com, Jakarta: Sesuai hasil rapat konsultasi dari semua fraksi DPR, rencana pembangunan gedung baru DPR RI secara sah sepakat untuk dilanjutkan. Keputusan mutlak dan tak ada kemungkinan lagi untuk dibatalkan. "Nggak ada, nggak ada pembatalan lagi. Hanya efisiensi dan minta pendapat Kementrian PU," kata politisi Partai Golongan Karya Priyo Budi Santoso usai mengikuti rapat konsultasi fraksi DPR di gedung Nusantara II, Jakarta, Kamis (7/4).

Kecuali, lanjut Priyo, melalui rapat paripurna DPR atau Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR yang dapat membatalkan rencana itu. Karena itu sudah keputusan sah melalui perwakilan masing-masing fraksi di BURT. "Rapat konsultasi ini tidak punya wewenang membatalkan, jadi harus di paripurna," jelas Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso.

Untuk itu, Priyo menyarankan DPR supaya mensosialsiasikan pada masyarakat, DPR menyipakan untuk periode berikutnya. Sebab pembangunan gedung baru memang dibutuhkan. "Tidak mewah yang dibutuhkan. Karena semata-mata persoalan yang dibutuhkan staf dan lainnya ke depan. Gedung baru ini akan dimintakan pada ahlinya PU. Dengan harga yang murah."

Terkait penolakan dari fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya dan Partai Amanat Nasional, Priyo menyatakan, kedua fraksi memang tetap menolak rencana. "Tapi bahasanya tidak menolak. Beda nuansanya Gerindra dan PAN. Gerindra memang bersikukuh sejak awal. Tapi PAN bahasanya lebih soft intinya belum menyutujui saat ini," ungkapnya.

Menanggapi pertanyaan kapan rencana konsultasi rencana pembangunan kepada Kementrian PU, Priyo mengatakan saat ini DPR sudah meminta kepada Kementrian PU.(AIS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.