Bukan Cuma Padamkan Api, DPR Desak Ruang Perlindungan Udara Bersih

Penyediaan ruang udara bersih serta penguatan penanganan bencana menjadi krusial untuk melindungi kesehatan masyarakat dari asap.

Diterbitkan 16 Oktober 2026, 14:35 WIB
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris menyoroti laporan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang memaparkan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) akibat kebakaran hutan mencapai 283.270 jiwa.

Menurut Politikus PDIP tersebut, hal ini bukan lagi sekadar bencana kebakaran hutan dan lahan, tapi sudah menjadi krisis kesehatan masyarakat.

"Inilah mengapa pemerintah harus segera menyediakan clean air shelters atau ruang perlindungan udara bersih. Kita tidak harus membangun gedung baru. Sekolah, kantor pemerintah, dan fasilitas publik bisa dimanfaatkan sebagai tempat berlindung, dilengkapi penyaring udara HEPA untuk mengurangi paparan asap," kata Charles kepada wartawan, Jumat (16/10/2026).

Menurut dia, fasilitas ini bisa difungsikan sebagai tempat pengungsian sementara terutama keluarga dengan balita, ibu hamil, lansia, dan masyarakat dengan penyakit pernapasan.

"Di sejumlah negara yang telah menghadapi kebakaran hutan besar, fasilitas publik telah dimanfaatkan sebagai ruang perlindungan bersih bagi masyarakat yang terdampak kabut asap. Artinya, perlindungan kesehatan tidak harus menunggu sampai api padam," jelas Charles.

Menurut dia, ruang perlindungan dengan udara bersih harus diprioritaskan bagi anak-anak, ibu hamil, lansia, dan kelompok rentan lainnya. Fasilitas yang tersedia juga perlu dioptimalkan dengan memastikan penyaring udara berfungsi, kualitas udara terpantau, dan akses masyarakat tetap gratis.

"Pemerintah punya kewajiban untuk memastikan rakyat tidak terus-menerus dipaksa menghirup udara beracun tanpa tempat berlindung," tegas Charles.

 

Perbaikan Tata Kelola

Sementara, Anggota Komisi VIII DPR, Hetifah Sjaifudian, meminta Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang baru, Mayjen TNI Kristomei Sianturi, segera membenahi tata kelola organisasi sekaligus memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi.

Hetifah menegaskan, pergantian pimpinan BNPB jangan sampai mengganggu penanganan karhutla yang kini berdampak pada kesehatan masyarakat, pendidikan anak-anak, hingga aktivitas ekonomi warga.

“Saya meminta Kepala BNPB yang baru segera memastikan penanganan karhutla tidak terganggu oleh pergantian kepemimpinan,” kata Hetifah kepada wartawan, Jumat (16/10/2026).

Ia meminta pemerintah pusat memperkuat dukungan kepada daerah terdampak. Bantuan tersebut meliputi tambahan personel, peralatan pemadaman, operasi udara melalui water bombing, hingga modifikasi cuaca sesuai kebutuhan.

Menurut Hetifah, dukungan anggaran juga harus disalurkan secara cepat dan tepat sasaran agar upaya penanganan kebakaran berjalan efektif.

Dia turut menyoroti dampak kabut asap terhadap kelompok rentan, terutama anak-anak, lansia, dan ibu hamil.

Ketersediaan masker, layanan kesehatan, pemantauan kualitas udara, serta perlindungan bagi anak-anak sekolah, kata dia, harus menjadi bagian dari penanganan darurat.

Hetifah juga mendesak Kristomei turun langsung ke wilayah terdampak untuk mendengar kebutuhan pemerintah daerah, petugas lapangan, dan masyarakat.

“Jangan sampai daerah harus berjuang sendiri menghadapi bencana yang berlangsung lama dan skalanya sudah membutuhkan dukungan nasional,” ujarnya.

Pernyataan Kemenkes

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memaparkan 12 wilayah terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masuk kategori berbahaya berdasarkan data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) per Selasa (13/10/2026) pukul 13.30 WIB. Enam dari 12 wilayah tersebut didominasi daerah Kalimantan Tengah.

"Kategori berbahaya ini cukup banyak ya, itu ada 12 yang berbahaya yang berada di enam di Provinsi Kalimantan Tengah, terus ada satu di Kalimantan Selatan, dua di Jambi, dua di Sumatera Selatan, dan satu di Riau," kata Direktur Kesehatan Lingkungan Kemenkes, Then Suyanti di gedung Kemenko Polkam, Rabu (14/10/2026).

Berdasarkan data ISPU, menurut Then, enam wilayah tercatat menjadi wilayah berkategori kualitas udara berbahaya tertinggi se-Indonesia. Enam wilayah itu di antaranya Palangka Raya dengan nilai ISPU sekitar 4.055.

Selain Palangka Raya, Kabupaten Katingan menempati urutan kedua dengan nilai ISPU mencapai 868. Disusul Kabupaten Gunung Mas dengan nilai 766, Kabupaten Barito Selatan dengan nilai 652, serta Palembang dan Kabupaten Kotawaringin Timur berada di angka 462.

Sedangkan wilayah lainnya yang juga masuk dalam kategori berbahaya di antaranya ada Kabupaten Pali (Kalimantan Selatan), Kabupaten Muaro Jambi dan Kota Jambi (Jambi), Kabupaten Musi Rawas dan Kota Prabumulih (Sumatera Selatan), serta Kabupaten Siak Bungaraya (Riau).

"Seluruh wilayah tersebut masuk kategori berbahaya dengan parameter kritis berupa partikel PM2.5 maupun PM10," ujar Then.

Dampak Udara

Then menjelaskan, asap kebakaran hutan dan lahan mengandung partikel Udara halus atau disebut PM2.5, karbon monoksida, nitrogen dioksida. Menurut dia, senyawa organik beracun dalam zat tersebut dapat memicu gangguan kesehatan, terutama pada sistem pernapasan.

"Ini berakibat terhadap risiko kesehatan karena kita tahu asap kebakaran hutan dan lahan mengandung partikel halus, yaitu PM2.5, maupun karbon monoksida, nitrogen dioksida, dan senyawa organik beracun,” ujar Then.

Then mengungkap, gangguan dapat muncul akibat asap kebakaran hutan dan lahan ini di antaranya infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), seperti gejala batuk, sesak napas, pilek, dan radang tenggorokan. Paparan asap juga berpotensi memperburuk asma, memicu penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), serta menyebabkan iritasi mata dan kulit.

"Tidak hanya pada saluran pernapasan, paparan polusi udara juga dapat meningkatkan risiko penyakit jantung dan stroke serta memicu kenaikan tekanan darah, terutama pada kelompok lanjut usia,” kata Then.

Secara kumulatif, Then mengatakan secara keseluruhan kasus ISPA mencapai 283.270, yang mana di antaranya penderita berada di atas usia lima tahun, mencapai 219.559 di tujuh provinsi dalam 63 Kabupaten-Kota.

"Saat ini ISPA yang masih diderita sebanyak 3.897, dan paling banyak kalau kita lihat ada di Kalimantan Selatan dengan jumlah 74.636, yang diikuti oleh Sumatera Selatan 74.458," ujar Then.