Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menegaskan pengelolaan anggaran pemerintah daerah tidak boleh berhenti pada penyerapan, tetapi harus diwujudkan dalam pelayanan publik yang benar-benar dirasakan masyarakat.
"Anggaran harus hadir dalam bentuk pelayanan yang dirasakan masyarakat. Jalan yang baik, pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, pembangunan infrastruktur, dan berbagai pelayanan publik lainnya merupakan wujud nyata dari pengelolaan keuangan negara," kata dia seperti dilansir Antara, Selasa (11/8/2026).
Politikus Golkar ini menuturkan, penggunaan anggaran publik memiliki konsekuensi administratif, hukum, dan moral. Karena itu, setiap pengelola anggaran perlu memahami dan mematuhi ketentuan sejak tahap perencanaan hingga pertanggungjawaban.
Advertisement
Misbakhun juga menekankan peran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam mengawasi pengelolaan keuangan negara. Menurut dia, pemeriksaan BPK bukan hanya untuk mencari kesalahan, tetapi juga untuk memperbaiki pengelolaan keuangan negara.
"Karena itu, audit harus kita lihat sebagai instrumen untuk memperbaiki tata kelola," jelas dia.
"Jangan sampai kita melihat APBN, APBD atau anggaran lainnya hanya sebagai angka. Di dalam angka itu ada kepentingan rakyat. Ada gaji pegawai, pembangunan jalan, pelayanan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, dan berbagai kebutuhan masyarakat," sambungnya.
546 Daerah Dapat Tambahan Anggaran
Sebelumnya, sebanyak 546 pemerintah daerah mendapat tambahan Transfer ke Daerah (TKD) dengan total Rp 18,9 triliun dari pemerintah pusat.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan tambahan anggaran tersebut dapat membantu daerah memenuhi belanja pegawai, terutama untuk pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Tito menjelaskan tambahan TKD diberikan kepada daerah melalui dua skema, yakni pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) dan top-up Dana Alokasi Umum (DAU).
Berdasarkan perhitungan Kementerian Keuangan, total DBH yang dibayarkan kepada daerah mencapai Rp 10.058.441.562.000 atau sekitar Rp 10,05 triliun.
Sementara itu, tambahan DAU yang disiapkan pemerintah pusat mencapai Rp 8.859.320.611.000 atau sekitar Rp 8,86 triliun.
“Ini justru melebihi dari perkiraan kami ya. Jadi cukup banyak daerah-daerah yang terbantu,” kata Tito di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (10/8/2026).
Menurutnya, tambahan anggaran itu terutama ditujukan untuk membantu daerah yang kesulitan memenuhi belanja pegawai hingga akhir tahun. Pemerintah, sebelumnya mengidentifikasi sejumlah daerah yang berpotensi mengalami kesulitan membayar belanja pegawai karena keterbatasan kapasitas fiskal.
Untuk daerah yang masih memiliki ruang fiskal, pemerintah mendorong efisiensi anggaran. Tito mengatakan sekitar Rp 7 triliun lebih dapat diefisienkan dari sejumlah daerah yang dinilai masih memiliki kemampuan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi terdapat belanja yang dapat dioptimalkan.
Sementara bagi daerah yang tidak memiliki ruang efisiensi, pemerintah melihat kemungkinan pemanfaatan DBH yang belum dibayarkan. Jika DBH tidak tersedia atau anggaran daerah sudah tidak dapat diefisienkan lagi, pemerintah memberikan tambahan melalui top-up DAU.
“Jadi enggak ada istilah P3K dirumahkan atau enggak dibayar dengan ada tambahan ini. Ini sudah selesai sebetulnya,” ujar Tito.
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9317472/original/091873000_1786014229-IMG_3312.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9320374/original/084584100_1786347702-Screenshot_2026-08-10_130418.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9307902/original/001690200_1785120590-Pjs_Gubernur_BI_Destry_Destry_Damayanti-27_Juli_2026d.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8528276/original/060137100_1782459682-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-06-26T143742.924.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5492849/original/070897200_1770187550-1000225029.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9318550/original/031994900_1786103210-WhatsApp_Image_2026-08-07_at_18.00.20.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9316851/original/072340300_1785991701-arsip-berita-pnbp-lampaui-target-kementerian-esdm-kembali-peroleh-opini-wtp-6r64xko.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7670462/original/006555600_1780464672-1000337137.jpg)