Sukses

Alasan PKB Pecat Gus Choi dan Lily

PKB mempunyai 10 alasan memecat Gus Choi dan Lily Wahid. Keduanya banyak melanggar disiplin dan tidak pernah mematuhi semua keputusan yang diambil oleh partai.

Liputan6.com, Jakarta: Alasan pemecatan Effendi Choirie dan Lily Wahid oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) terjawab sudah. Dalam sidang gugatan yang diajukan kedua politisi tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (3/5), PKB melalui kuasa hukumnya Anwar Rachman membeberkan alasan tersebut.

Setidaknya, kata Anwar, ada 10 alasan yang membuat PKB memecat Gus Choi sapaan Effendi Choirie dan Lilly Wahid. Pertama, ujar Anwar, keduanya dianggap telah melanggar aturan organisasi. Mereka sengaja tidak menjalankan kewajibannya sebagai anggota partai. Keduanya banyak melanggar disiplin dan tidak pernah mematuhi semua keputusan yang diambil oleh partai.

"Penggugat (Gus Choi dan Lilly) telah melanggar AD/ART PKB dengan melawan pimpinan partai, tidak aktif mengikuti kegiatan partai serta tidak pernah bertanggungjawab atas amanah yang diberikan kepada mereka," ujar Anwar kepada wartawan.

Selain itu, lanjut Anwar, mereka tidak mau mengakui kepemimpinan DPP PKB Muhaimin Iskandar. "Itu diketahui berdasarkan hasil penelusuran dan penelitian tim gabungan yang dibentuk untuk mengetahui kesalahan politik mereka," ujarnya.

Menurut Anwar, keduanya juga sering absen dalam acara resmi yang diselenggarakan PKB. Di antaranya acara Muktamar Luar Biasa PKB di Ancol, Musyawarah Kerja Nasional 2010, Musyawarah Kerja Nasional maupun Seminar Forum Silaturahmi Anggota legislatif dan Eksekutif yang dihadiri anggota DPR, DPRD, dan bupati dari anggota PKB seluruh Indonesia.

Seringnya absen di Kantor DPP PKB sejak dilantik jadi anggota DPR 2009 lalu, juga dijadikan alasan PKB memecat keduanya. Mereka dianggap sudah acuh dan cuek terhadap PKB. "Padahal PKB lah yang memberangkatkan mereka menjadi anggota DPR," tegas Anwar.

Bahkan, mereka dinilai telah melanggar pakta integritas mereka sendiri saat keduanya mencalonkan diri sebagai anggota DPR. "Seperti bersedia diberhentikan sewaktu-waktu, menyerahkan 40 persen gajinya untuk partai," katanya.

Menurut Anwar, sejak dilantik sebagai anggota DPR sampai dicopot dari keanggotaanya di PKB, baik Gus Choi maupun Lily tidak pernah sekali pun menyetor uang sebesar 40 persen yang telah mereka sepakati dalam pakta integritas. "Padahal dari uang itulah roda organisasi bisa digerakkan," tutur Anwar.

Sebagai anggota DPR pun, tegas Anwar, kinerja mereka boleh dikatakan tidak bagus. Mereka ternyata tidak bisa dan pernah berkoordinasi atau membuat laporan kepada fraksi maupun partai.(IAN)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini