Liputan6.com, Jakarta: Anggota DPR Komisi V dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Arifinto membantah menonton video porno saat Ketua DPR Marzuki Alie menyampaikan penutupan masa sidang ketiga tahun 2010-2011. Ia mengatakan telah menerima pesan elektronik (e-mail), lalu pesan dibuka, dan tak sempat menonton langsung dihapus.
Pernyataan Arifinto diungkapkan dalam jumpa pers di ruang press room Gedung MPR/DPR Jakarta, Jumat (8/4). Konferensi pers turut didampingi anggota Komisi III DPR RI dari F-PKS Nasir Jamil.
Sebelumnya diberitakan Arifinto tertangkap basah sedang menonton video porno saat mengikuti rapat paripurna. Ia melihat video porno dari komputer I Pad [baca: Astaga! Anggota DPR Nonton Video Porno].(AIS)
Pernyataan Arifinto diungkapkan dalam jumpa pers di ruang press room Gedung MPR/DPR Jakarta, Jumat (8/4). Konferensi pers turut didampingi anggota Komisi III DPR RI dari F-PKS Nasir Jamil.
Sebelumnya diberitakan Arifinto tertangkap basah sedang menonton video porno saat mengikuti rapat paripurna. Ia melihat video porno dari komputer I Pad [baca: Astaga! Anggota DPR Nonton Video Porno].(AIS)
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.