Sukses

Berkas Yusril dan Hartono Sudah P21

Berkas perkara Sisminbakum dengan tersangka Yusril Ihza Mahendra dan Hartono Tanoesoedibjo dinyatakan lengkap atau P21

Liputan6.com, Jakarta: Berkas perkara Sisminbakum dengan tersangka Yusril Ihza Mahendra dan Hartono Tanoesoedibjo dinyatakan lengkap atau P21. Kejaksaan kini mempersiapkan penyusunan rencana dakwaan (rendak).

"Setelah sebelumnya kami melakukan gelar perkara dihadapan Jaksa Agung Basrief Arief, hasilnya berkas perkara dinyatakan telah lengkap, P21, " Kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) M Amari, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (20/1).

Amari menjelaskan, usai dinyatakan lengkap, jaksa peneliti pada Jampidsus menyusun rendak. "Iya, dua-duanya sudah (P21). Makanya sekarang lagi menyusun rencana dakwaan," tambahnya.

Setelah selesai penyusunan rendak, lanjut Amari, pihaknya berencana meminta pendapat ahli dari para jaksa senior melalui gelar perkara (ekspose).(MEL)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.