Sukses

PDI-P: Kasus Misbakhun Bermuatan Politis

PDI Perjuangan menengarai adanya muatan politis dalam penangkapan politisi Partai Keadilan Sejahtera Misbakhun dalam kasus pemalsuan letter of credit Bank Century.

Liputan6.com, Jakarta: PDI Perjuangan menengarai adanya muatan politis dalam penangkapan politisi Partai Keadilan Sejahtera Misbakhun dalam kasus dugaan pemalsuan letter of credit Bank Century.

Sekjen PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo menilai, proses hukum yang dikenakan kepada Misbakhun dinilai terlalu terburu-buru dan mendadak. Apalagi, menurut Tjahyo, Misbakhun dikenal sebagai salah satu anggota DPR yang memotori terbentuknya Pansus Hak Angket kasus Bank Century.

"Ini kan semuanya serba mendadak. Ya, kalau 50-nya karena hukum berarti 50-nya karena unsur lain," ujar Tjahjo, di sela -sela rapat koordinasi desk pilkada DPP PDI Perjuangan di Lenteng Agung, Jakarta, Selasa (17/4).

Lebih lanjut, Tjahjo mennyatakan, sebagai partai pelopor Pansus Hak Angket kasus Bank Century di DPR, PDI Perjuangan tidak takut akan ancaman dikaitkan dengan masalah hukum yang berbau politis.(YUS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.