Sukses

Fraksi Golkar Menyebut Inisial B dan SMI

Dalam kesimpulannya, Fraksi Golkar menyebutkan inisial nama-nama yang diduga bertanggung jawab. Termasuk di antaranya B dan SMI.

Liputan6.com, Jakarta: Ade Komaruddin membacakan kesimpulan pada pandangan akhir Fraksi Golkar dalam Panitia Khusus Hak Angket Bank Century yang tertuang dalam 36 halaman, Selasa (23/2). Ia menyebutkan, Golkar tidak ingin kasus ini menjadi menambah banyak kasus yang tidak selesai selama ini, yang membiarkan sikap skeptis masyarakat menjadi berkelanjutan.

Pandangan Fraksi Golkar menyimpulkan adanya kecurangan dalam Bank Century,  dari sebelum merger (Bank CIC) dan setelah merger dengan Bank Danpac dan Bank Pikko yang melahirkan Bank Century. Kecurangan sebelum merger antara lain dilakukannya praktek pemberian kredit tarnsaksi fiktif senilai 36,3 juta dollar. Selain itu, biaya transaksi yang seharusnya dibukukan sebagai biaya, malah dibukukan sebagai aktiva.

Saat itu kondisi Bank CIC terus memburuk karena kecurangan pemiliknya, ditambah dengan tak ada tindak tegas dari Bank Indonesia (BI). Hal ini menyulitkan proses merger.

Setelah merger, kecurangan terus terjadi. Pejabatnya melakukan manipulasi surat-surat berharga, ingkar komitmen, biaya fiktif, dan lain-lain. Akibatnya, Bank Century menderita kerugian 5 triliyun lebih. Di sini, lagi-lagi BI tidak menindak tegas exposure kecurangan yg terjadi. Kecurangan dibiarkan berlanjut.

Fraksi Golkar juga menilai Bank Century tidak layak diberikan LPJP sejak awal, karena kecurangan-kecurangan  yang telah dilakukan. Selain itu, LPS tidak punya perkiraan biaya penanganan bank gagal, maka LPS tak punya kendali dan batas yangg jelas.

Fraksi Golkar menyebut nama-nama pejabat kunci yg diduga paling bertanggung jawab berinisial RT, RAR, dan HAW. Merekalah yang bertanggung jawab atas kerugian keuangan yang berdampak pula pada keuangan negara. Ditambahkan pula, mereka melakukan kecurangan dengan modus kredit fiktif, surat berharga tidak kondisi, dan berbagai kecurangan lain.

Sementara itu yang bertanggung jawab dalam hal operasional Bank CIC dan Bank Pikko dalam proses merger menjadi Bank Century adalah AT dan AN, yang diduga menutupi hasil pemeriksaan CIC. Sementara AP, AN, MSG, MI, SHT berperan dalam izin mengesahkan izin merger menjadi bank century, padahal tidak memenuhi syarat untuk merger.

Golkar juga menyebutkan keterlibatan "B" yang merupakan Gubernur BI, dan SMI yang dianggap melakukan penyimpangan berupa penetapan bank gagal yang berdampak sistemik, padahal tidak sistemik.(YUS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini