Liputan6.com, Jakarta: Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Kasus Bank Century di Gedung DPR, Jakarta, Senin (25/1), telah mendengarkan keterangan dua saksi ahli, yakni Erman Rajagukguk dan H.A.S. Natabaya. Selanjutnya, Selasa ini Pansus Century akan mengeluarkan kesimpulan sementara hasil rapat.
Semula Pansus Century akan mengeluarkan kesimpulan sementara pada Senin, setelah mendengarkan keterangan Erman dan Natabaya. Namun dengan alasan agar anggota pansus dapat mempelajari lebih seksama materi-materi pemeriksaan, maka rilis kesimpulan sementara ditunda hingga rapat Selasa. Selain mengeluarkan rilis kesimpulan sementara, pansus bakal membahas kemungkinan mengonfrontasikan keterangan para saksi yang sudah dipanggil sebelumnya.(ARL/ANS)
Semula Pansus Century akan mengeluarkan kesimpulan sementara pada Senin, setelah mendengarkan keterangan Erman dan Natabaya. Namun dengan alasan agar anggota pansus dapat mempelajari lebih seksama materi-materi pemeriksaan, maka rilis kesimpulan sementara ditunda hingga rapat Selasa. Selain mengeluarkan rilis kesimpulan sementara, pansus bakal membahas kemungkinan mengonfrontasikan keterangan para saksi yang sudah dipanggil sebelumnya.(ARL/ANS)
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.