Sukses

Kenaikan Gaji Pejabat Tinggal Tunggu Besarannya

Pemerintah tetap akan menaikkan gaji menteri, presiden, dan pejabat lainnya. Diperkirakan, kenaikan mencapai lima hingga 15 persen dari gaji selama ini.

Liputan6.com, Jakarta: Pro-kontra boleh saja mengemuka. Tapi, rencana kenaikan gaji menteri yang baru dilantik tiga hari lalu, sudah hampir pasti akan dilaksanakan. Demikian halnya gaji presiden yang belum dinaikkan sejak lima tahun silam. Tinggal besarannya yang belum disepakati. Demikian disampaikan Hatta Rajasa, Menteri Koordinator Perekonomian, di Jakarta, Ahad (25/10). Namun, diperkirakan kenaikan mencapai lima hingga 15 persen dari gaji selama ini.

Harry Azhar Azis, Ketua Panitia Anggaran DPR mengingatkan, kenaikan gaji presiden, menteri, dan pejabat negara lain tak boleh melebihi pagu anggaran belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2010 yang mencapai hampir Rp 160 triliun. Saat ini, gaji presiden dan tunjangannya mencapai Rp 62 juta, wakil presiden Rp 42 juta, menteri dan pejabat setingkatnya Rp 18 juta per bulan. Di luar itu, setiap menteri memiliki dana taktis sekitar Rp 200 juta per bulan [baca: Gaji Pejabat Tinggi Negara Akan Naik]

Pengamat politik Irman Putera Sidin menilai, kenaikan gaji untuk sekarang ini tak tepat. "Bahwa mungkin gaji menteri itu kurang, tetapi sangat tidak elok baru dilantik beberapa hari sudah ngomong seperti itu (kenaikan gaji)," kata Irman. Pada kesempatan berbeda, Syamsuddin Haris, peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mengatakan, "Sebaiknya bekerja dulu kemudian dihitung ulang seberapa besar mestinya gaji seorang anggota kabinet." [baca: Pengamat: Sebaiknya Pejabat Bekerja Dulu]. Selengkapnya simak video berita ini.(BOG/YUS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini