Sukses

Ganti Pejabat KPK, Presiden Bentuk Timsus

Presiden SBY membentuk tim perumus nama-nama pelaksana tugas pimpinan baru KPK. Tim tersebut diberi tugas menghasilkan tiga nama yang akan menggantikan posisi pimpinan KPK nonaktif Antasari Azhar, Chandra Hamzah, dan Bibit Samat Rijanto yang kini berstatus tersangka.

Liputan6.com, Jakarta: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ternyata batal menandatangani Keppres tentang pengangkatan pelaksana tugas pimpinan baru Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Namun, Rabu (23/9) pagi sebelum bertolak ke Amerika Serikat, presiden menandatangani Keppres tentang pembentukan tim khusus yang akan merekomendasikan nama-nama pelaksana tugas pimpinan baru KPK.

Dalam jumpa pers di ruang VIP Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Widodo AS menjelaskan bahwa anggota tim khusus yang dimaksud adalah Widodo AS, Andi Mattalatta, Todung Mulya Lubis, Adnan Buyung Nasution, dan Taufiequrrahman Ruki.

Tim tersebut harus menghasilkan tiga nama yang akan menggantikan posisi tiga pimpinan KPK nonaktif yang kini berstatus tersangka yakni Antasari Azhar, Chandra Hamzah, dan Bibit Samat Rijanto. Sebelumnya presiden sudah menandatangani peraturan pemerintah pengganti undang-undang atau Perppu yang menjadi landasan penetapan pelaksana tugas pimpinan KPK [baca: SBY Akan Keluarkan Perpu PLT Pimpinan KPK].(BJK/VIN)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini