Sukses

Hari ini Tim Mega-Prabowo ke MK

Tim advokasi pasangan Megawati-Prabowo akan menggugat hasil pilpres ke Mahkamah Konstitusi. Gugatan seputar DPT, TPS bermasalah, dan suara yang hilang.

Liputan6.com, Jakarta: Tim advokasi pasangan Megawati-Prabowo rencananya menggugat hasil pemilihan presiden ke Mahkamah Konstitusi di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (28/7). Gugatan ditujukan pada Komisi Pemilihan Umum yang menyoroti seputar Daftar Pemilih Tetap (DPT), tempat pemungutan suara (TPS) bermasalah, dan suara yang hilang.

Langkah serupa juga ditempuh kubu Jusuf Kalla-Wiranto. Mereka sudah mendaftarkan gugatan ke MK, Senin (27/7) malam. Gugatan diajukan menyertakan bukti kecurangan dalam pilpres. Antara lain salinan DPT dari KPU, pengurangan sejumlah TPS di kantong-kantong JK-Win, pemilih ganda, dan pencontrengan satu orang untuk banyak orang. Tim sukses JK-Win juga meminta MK membatalkan penetapan hasil pilpres.(AIS/VIN)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.