Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Polri bersama Polda Riau menggerebek tempat hiburan malam (THM) MP Club di Kota Pekanbaru, Minggu (11/10/2026) dini hari. Petugas menangkap 68 orang dalam operasi tersebut terkait penyalahgunaan narkoba.
Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Pol. Putu Yudha Prawira mengatakan, operasi berlangsung sekitar pukul 02.30 WIB. Ia menyebut, pengungkapan itu merupakan hasil penyelidikan selama satu bulan terakhir.
“Pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan selama kurang lebih satu bulan terhadap tempat hiburan malam yang diduga menjadi lokasi peredaran narkotika,” kata Putu, Selasa (13/10/2026).
Advertisement
Dari 68 orang yang diamankan, mereka terdiri atas pengunjung, pelayan perempuan (waitress), petugas keamanan (security), dan asisten manajer.
Putu mengatakan, seluruhnya telah menjalani pemeriksaan urine. Hasilnya, dari 47 laki-laki, sebanyak 42 orang dinyatakan positif mengandung amphetamine dan methamphetamine.
"Sementara itu, dari 21 perempuan, seluruhnya dinyatakan positif mengandung amphetamine maupun methamphetamine," tuturnya.
Selain itu, penyidik menyita sejumlah barang bukti, antara lain 7,5 butir pil ekstasi, 1,6 gram ganja, serta uang tunai sebesar Rp 14,3 juta.
“Dalam penggerebekan itu, petugas turut menyita barang bukti berupa 7,5 butir pil ekstasi, ganja seberat 1,6 gram, serta uang tunai sebesar Rp 14,3 juta yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika,” jelas Putu.
Sebanyak 60 orang lainnya diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau untuk menjalani asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT). Sementara itu, delapan orang lainnya masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami peran masing-masing.
Hasil asesmen tersebut akan menjadi salah satu dasar penentuan penanganan selanjutnya, baik melalui proses hukum maupun rekomendasi rehabilitasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hingga kini, petugas masih menelusuri asal-usul narkotika, dugaan transaksi di lokasi, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. Putu menuturkan, barang bukti yang disita berasal dari pekerja maupun pengunjung THM. Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan adanya pihak luar yang mengedarkan barang haram tersebut.
“Proses penyelidikan dan penyidikan masih berjalan untuk memastikan peran masing-masing pihak serta mengungkap kemungkinan jaringan pemasok di atasnya,” terangnya.
Petugas juga telah memasang police line di area pub dan salah satu room untuk kepentingan penyelidikan.
Polri menegaskan bahwa penanganan narkotika mengedepankan pengungkapan jaringan pengedar sekaligus pemulihan pengguna dan pecandu untuk menekan angka kekambuhan serta meningkatkan fungsi sosial mereka.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9372682/original/040337500_1791886964-129521.jpg)
Medan dan Pontianak
Bareskrim juga menggelar razia gabungan tempat hiburan malam (THM) di Medan Sumatra Utara dan Pontianak Kalimantan Barat. Dari operasi tersebut, petugas menangkap sejumlah orang dan menyita barang bukti.
Razia gabungan ini melibatkan personel dari Polrestabes Medan, Polda Sumatra Utara, dan Polda Kalimantan Barat.
Kasubdit III Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol. Zulkarnaen Harahap mengatakan, operasi ini merupakan upaya menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di sejumlah tempat hiburan malam. Operasi dimulai pada Minggu (11/10/2026) sekitar pukul 00.00 WIB.
"Dalam rangka menekan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba. Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama dengan Polda Sumut & Polrestabes Medan beserta Polda Kalbar melaksakanan kegiatan operasi kegiatan Operasi Tempat Hiburan Malam," kata Zulkarnaen, dikutip Selasa (13/10/2026).
Di Medan, Sumatra Utara, petugas merazia tiga tempat hiburan malam. Pertama, personel gabungan melakukan operasi di Raeye Dining & Experianxe yang berlokasi di Jalan Merak Jingga, Kelurahan Kawasan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan.
Dalam operasi itu, petugas memeriksa pengunjung di sejumlah area, mulai dari hall hingga room.
"Di Lantai 2 Room Constantinople Personel Gabungan mendapati 4 orang di dalam room dan barang bukti berupa narkotika Gol. II Jenis Etomidate," katanya.
Petugas kemudian menginterogasi empat pengunjung berinisial AJ, FN, ZS, dan SS. Dua di antaranya, yaitu AJ dan ZS, dinyatakan positif amfetamin setelah menjalani tes urine.
Sementara itu, petugas menyita barang bukti berupa dua bungkus cartridge vape merek El Chapo, lima unit ponsel iPhone, dan satu unit ponsel Android.
Lokasi kedua adalah Imperium KTV & Club, yang berada di Ruko Nomor 24–25, Bumi Saroja Permai, Jalan Gagak Hitam, Medan. Petugas melakukan pemeriksaan identitas dan barang bawaan serta tes urine secara acak. Sebanyak sembilan orang dinyatakan positif amfetamin dan metamfetamin.
"Barang Bukti yang diamankan, empat butir ekstasi warna hijau dan kuning," kata dia.
Personel gabungan kemudian melanjutkan pemeriksaan di X-Tend! Bistro & Karaoke yang berlokasi di Kompleks Mega Park, Ruko A16–20, Jalan Kapten Muslim, Medan. Petugas juga memeriksa identitas dan barang bawaan pengunjung serta melakukan tes urine secara acak.
Berdasarkan hasil tes tersebut, sebanyak 10 orang dinyatakan positif metamfetamin maupun amfetamin. Petugas juga menemukan satu butir ekstasi berwarna hijau.
Sementara itu, di kawasan Pontianak, polisi menangkap seorang pria berinisial I di sebuah tempat hiburan malam di Jalan A.R. Hakim. Ia kedapatan memiliki satu buah cartridge berisi narkotika jenis etomidate.
Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap seorang pria berinisial AS yang diduga memiliki narkotika di tepi Jalan A.R. Hakim, Pontianak Kota, Kalimantan Barat. Dari hasil penggeledahan, petugas menyita dua bungkus cartridge bertuliskan Bugati yang diduga berisi narkotika.
Penyisiran berlanjut ke sebuah tempat hiburan malam bernama Lounge River X Hotel Aston di Jalan Gajah Mada Nomor 21, Kota Pontianak. Penyelidik Subdit II Ditresnarkoba Polda Kalimantan Barat menangkap seorang pria berinisial EW.
"Barang bukti yang disita, tiga pcs catridge pod kosong, satu pcs catridge pod sisa pakai yang diduga berisi cairan etomidate, dan satu unit HP merk VIVO warna biru," jelas dia.
Seluruh pihak yang diamankan beserta barang bukti kemudian dibawa ke kantor polisi terkait untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9372199/original/025007600_1791871347-HOAX__33_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9372384/original/088941600_1791878335-cek_fakta_BSU_Oktober_2026.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9366130/original/016498100_1791253536-033A5626.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9372163/original/076659600_1791870152-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-10-13T123856.209.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9372683/original/041313300_1791886964-129518.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5447736/original/015145700_1765962219-Vertical_500x656_-_SIXtainability.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9355267/original/005978200_1790095519-Menagg.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9371001/original/004173100_1791721798-WhatsApp_Image_2026-10-11_at_6.54.17_AM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5582945/original/056926200_1778132999-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4192232/original/046280400_1665758549-IMG_20221014_193652.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4953473/original/059895800_1727324477-Screenshot__199_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3439060/original/027890100_1619331962-WhatsApp_Image_2021-04-25_at_08.18.15.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5501317/original/009183900_1770893383-Foto_Ilustrasi__1_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9364651/original/002458200_1791013905-A6_00020.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9363979/original/062618200_1790927438-WhatsApp_Image_2026-10-02_at_14.34.23.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9363541/original/082820800_1790873841-Foto_2.jpg.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9369309/original/092457600_1791517094-1000092441.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9368863/original/063273400_1791451241-125114.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4661736/original/068080300_1700809270-ade_safri.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9350952/original/009520700_1789635604-IMG-20260917-WA0022.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5544607/original/015726200_1775109632-WhatsApp_Image_2026-04-02_at_12.52.58.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5171073/original/017393600_1742616072-cf71bdc0-40d7-4107-8895-8a9533bc0854.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3319731/original/077185300_1607524679-agraria.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9328014/original/003658200_1787132718-79732.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9324523/original/044836000_1786715277-74838.jpg)