Bareskrim Gerebek Sarang Narkoba di Kampung Ambon dan Boncos

Penggerebekan itu masih berlangsung hingga pukul 10.00 WIB.

Diterbitkan 09 Oktober 2026, 10:05 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya menggerebek Kampung Ambon dan Kampung Boncos di Jakarta Barat untuk memberantas narkoba.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Kristian Parluhutan Siagian mengatakan kepada awak media di Jakarta bahwa penggerebekan itu berlangsung pada Jumat pagi.

"Direktorat bersama dengan Polda Metro, itu fungsinya lengkap ada Brimob, ada Sabhara, ada Perintis, ada Propam dan sebagainya, kita melaksanakan (operasi) di Boncos dan Kampung Ambon," katanya seperti dilansir Antara, Jumat (9/10).

Penggerebekan itu masih berlangsung hingga pukul 10.00 WIB.

Terkait jumlah pihak yang ditangkap maupun barang bukti, Kristian belum bisa membeberkannya lantaran operasi masih berlangsung. Ia akan menyampaikan informasi tersebut pada Jumat sore.

Ia menyampaikan bahwa operasi di kampung narkoba itu merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto tentang pemberantasan narkoba.

"Menindaklanjuti perintah Presiden, perintah Kapolri, jadi kita melaksanakan penggerebekan di sarang-sarang narkotika. Kalau dulu kita kan sebutnya kampung-kampung narkoba," ucapnya.