Modal Dasar Transjakarta Diusulkan Naik Jadi Rp 13,4 Triliun

Pemprov DKI usul tambah modal dasar Transjakarta dari Rp5,225 T jadi Rp13,4 T demi perluas usaha.

Diterbitkan 01 Oktober 2026, 13:37 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengusulkan peningkatan modal dasar PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) dari sebelumnya Rp 5,225 triliun menjadi Rp 13,4 triliun. Penguatan permodalan ini diperlukan untuk mendukung perluasan ruang lingkup dan wilayah usaha perusahaan transportasi milik Pemprov DKI Jakarta itu.

Hal ini disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat menjelaskan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum PT Transportasi Jakarta menjadi PT Transportasi Jakarta (Perseroda) dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Kamis (1/10/2026).

“Perluasan ruang lingkup dan wilayah usaha tersebut memerlukan penguatan permodalan agar pengembangan usaha berjalan sehat, terukur, dan berkelanjutan,” kata Pramono.

“Oleh karenanya, modal dasar PT Transportasi Jakarta (Perseroda) ditingkatkan dari sebelumnya sebesar Rp 5,225 triliun menjadi Rp 13,4 triliun, dengan modal disetor sebesar Rp 3,351 triliun,” sambung dia.

Pramono menjelaskan penyesuaian bentuk badan hukum Transjakarta menjadi Perseroda diperlukan untuk menyesuaikan kelembagaan perusahaan dengan ketentuan yang berlaku sekaligus memperluas ruang lingkup usahanya.

“Eksekutif memandang perlu melakukan penyesuaian kelembagaan dan memperluas ruang lingkup usaha PT Transportasi Jakarta guna menjawab kebutuhan pengembangan sistem transportasi yang semakin dinamis,” ujarnya.

 

Bisnis Transjakarta Diperluas

Dalam rancangan aturan tersebut, ruang lingkup usaha Transjakarta diperluas mencakup layanan angkutan perairan dan udara, penyediaan serta pengelolaan sarana dan prasarana transportasi, hingga pembangunan, pengoperasian, dan pemeliharaan sistem pendukung layanan angkutan.

Selain itu, Transjakarta diberikan ruang untuk mengembangkan usaha pendukung, seperti pendidikan, pelatihan, sertifikasi, jasa konsultansi, bantuan teknis, serta layanan berbasis teknologi informasi dan digital.

Pramono bilang tak hanya bidang usaha, wilayah usaha Transjakarta juga diusulkan diperluas hingga skala nasional dan internasional. Dia meyakini perluasan tersebut bisa membuka peluang bagi Transjakarta untuk mereplikasi pengalaman dan sistem transportasi yang telah dibangun di Jakarta ke daerah lain.

“Wilayah usaha PT Transportasi Jakarta diperluas hingga skala nasional dan internasional guna membuka peluang replikasi pengalaman dan sistem transportasi yang telah dibangun di Jakarta, sehingga memberikan manfaat lebih luas bagi daerah lain di Indonesia maupun di tingkat global,” kata Pramono.