Digitalisasi Bansos, Anggota DPR Soroti Pentingnya Kanal Pengaduan

Kanal pengaduan juga perlu tersedia melalui berbagai jalur, baik digital maupun non-digital, agar tidak mengecualikan masyarakat yang memiliki keterbatasan.

Diterbitkan 10 September 2026, 22:01 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina meminta pemerintah memastikan digitalisasi penyaluran bantuan sosial (bansos) diikuti dengan keberadaan kanal pengaduan yang mudah diakses dan responsif bagi penerima manfaat.

“Apa artinya kalau sistem baik tapi pengawasan lemah? Karena itu, dalam penyebaran perlu pengawasan yang kuat termasuk layanan pengaduan agar kelompok rentan tidak disulitkan dengan hal-hal nonteknis,” kata Selly di Jakarta, Kamis (10/9) seperti dilansir Antara.

Ia menyampaikan hal tersebut merespons rencana pemerintah mentransformasi penyaluran bansos melalui pembukaan rekening dengan nominal Rp 50–80 ribu yang akan dilakukan dengan mengintegrasikan data kependudukan dan sektor keuangan.

Menurut Selly, pembukaan rekening sebagai bagian dari digitalisasi bansos tidak boleh hanya berfokus pada aspek administratif dan teknologi, tetapi juga harus memastikan penerima manfaat mendapatkan perlindungan sejak proses identifikasi hingga penggunaan dan pencairan bantuan.

“Pemerintah perlu memastikan adanya mekanisme yang melindungi penerima manfaat sejak proses identifikasi, pembukaan rekening, hingga penggunaan dan pencairan bantuan,” kata dia.

Sejalan dengan itu, Selly meminta pemerintah menyediakan kanal pengaduan yang dapat digunakan penerima manfaat untuk melaporkan berbagai kendala dalam penyaluran bansos, mulai dari rekening bermasalah, kesalahan identitas, saldo yang tidak masuk, kendala pencairan, hingga dugaan penyalahgunaan rekening.

Ia menilai kanal pengaduan juga perlu tersedia melalui berbagai jalur, baik digital maupun non-digital, agar tidak mengecualikan masyarakat yang memiliki keterbatasan akses terhadap teknologi.

Selain layanan pengaduan, Selly menekankan pentingnya pendampingan bagi penerima bansos karena tidak semua penerima manfaat memiliki tingkat literasi digital dan keuangan yang sama. Ia juga meminta proses verifikasi penerima manfaat dilakukan secara akurat dan transparan.

Integrasi data, kata dia, perlu disertai mekanisme pemutakhiran dan koreksi untuk mencegah rekening dibuka berdasarkan data yang keliru atau menyebabkan masyarakat yang berhak justru terlewat dari program.

“Masyarakat juga perlu diberi informasi yang jelas mengenai alasan mereka memperoleh rekening, status kepesertaan bansos, serta prosedur apabila terdapat kesalahan data,” tambah Legislator PDI Perjuangan tersebut.

Selly menilai keberhasilan digitalisasi bansos tidak semata-mata diukur dari jumlah rekening yang berhasil dibuka, tetapi dari kemampuan pemerintah memastikan masyarakat yang berhak menerima bantuan secara tepat waktu, tepat jumlah, aman, serta tanpa biaya atau prosedur yang menyulitkan.

 

50 Juta Warga Termiskin Desil 1-5 Bakal dapat Bansos Langsung ke Rekening

Pemerintah tengah menyusun sistem agar penyaluran bantuan sosial (bansos) bisa dilakukan dengan digital. Targetnya 50 juta warga termiskin di desil 1-5 akan mendapat alokasi bansos langsung ke rekening yang dimilikinya dan diuji coba mulai tahun depan.

Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, cara ini sebagai percepatan digitalisasi bansos. Upaya tersebut sejalan dengan perintah Presiden Prabowo Subianto agar seluruh masyarakat memiliki rekening bank.

"Subsidi langsung diberikan pada rakyat ke bank account dari rakyat, itu arahan Presiden. Dengan begitu membawa keadilan, ya, memberi keadilan kepada masyarakat kita, masyarakat termiskin yang ada tadi 50 juta ya, 50 juta itu sudah pasti akan diberikan," ungkap Luhut di Kantor Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Jakarta, Kamis (10/9/2026).

Dia mengatakan, angka itu bisa saja berkembang ke depannya. Namun, pada tahap awal akan dilakukan pada jumlah target 50 juta warga desil 1-5 tadi.

"Jadi sekarang dengan ini akan semua transparan, terbuka, tapi tadi juga kita sepakat tidak ada lagi nanti cash transfer (tunai), jadi semua cashless transaction, ya," ucap dia.

Harapannya langkah tersebut bisa mengurangi praktik korupsi pada bantuan pemerintah. Karena seluruh proses dilakukan melalui sistem digital.

"Jadi itu juga untuk mengurangi korupsi. Jadi nanti kalau ada orang yang nyogok-nyogok ya duitnya enggak bisa lagi dia taruh ke bank karena harus ada underlying-nya," ucap dia.

  • Bantuan sosial (bansos) adalah upaya pemberian bantuan yang bersifat tidak tetap agar masyarakat dapat meningkatkan taraf kesejahteraan.
    Bantuan sosial (bansos) adalah upaya pemberian bantuan yang bersifat tidak tetap agar masyarakat dapat meningkatkan taraf kesejahteraan.
    Bansos
  • Komisi VIII