Liputan6.com, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI Prasetyo Hadi membenarkan informasi bahwa status ojek online (ojol) akan menjadi bagian dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam peraturan presiden (perpres) yang tengah digodok.
"Ya (berstatus UMKM)," ujar dia saat ditanya mengenai status ojol di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (10/8/2026).
Sementara itu, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyatakan semua pihak, termasuk pemerintah, DPR, dan pelaku ojol, sudah sepakat ojol sebagai pelaku UMKM.
Advertisement
"Kalau itu kan memang sudah memang semua udah sepakat di situ," ujar Maman.
Menurut Maman, akan banyak keuntungan dengan beralihnya status ojol sebagai pelaku UMKM. Salah satunya, ojol akan menerima beberapa paket kebijakan insentif.
"Beberapa paket-paket kebijakan insentif terhadap UMKM mereka bisa ikut menikmati," kata dia.
Selain itu, Maman menepis isu pemerintah tetap akan mengambil pajak dari pendapatan ojol dengan adanya perpres baru.
"Jadi totally 100 persen itu isu hoaks. Dan itu bagian dari tadi insentif yang didapatkan oleh saudara-saudara kita ojol," kata dia.
Â
Tak Kena Pajak
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9320542/original/029473200_1786354445-IMG_3394.jpeg)
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyatakan pengemudi ojek online (ojol) yang akan berstatus sebagai UMKM nantinya tidak akan dikenakan pajak oleh pemerintah.
"Mereka tidak kena pajak. Karena dalam aturan insentif terhadap UMKM, bagi mereka yang pendapatannya omzet di bawah Rp 500 juta, Rp 500 juta tuh berarti per bulan kurang lebih sekitar Rp 50 juta, Rp 45 jutaan ya, Rp 40 jutaan," ujar Maman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (10/8/2026).
"Nah ojol kan rata-rata kurang lebih sekitar Rp 10 sampai Rp 15 jutaan. Jadi artinya mereka tidak dikenakan pajak. Jadi itu juga mereka mendapatkan insentif itu," sambungnya.
Â
Menurut Maman, para pengemudi hingga asosiasi ojol menyambut baik perubahan status ojol menjadi UMKM.
"Dan kami juga sudah bicara dengan komunitas ojol, asosiasi, organisasi mereka semua menyambut baik status mereka ditetapkan sebagai UMKM," pungkasnya.
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8528276/original/060137100_1782459682-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-06-26T143742.924.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9320159/original/079435700_1786338337-Screenshot_2026-08-10_105856.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9320337/original/020715600_1786345570-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-08-10T140430.897.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9320072/original/053154100_1786333844-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-08-10T104516.679.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9304137/original/085607700_1784707839-b7a5879e-e8eb-4fe6-b798-c18b5532be25.jpg)
