Cerita Thariq dan Aaliyah Mau Kerja Sama dengan Hanania Travel

Thariq dan Aaliyah telah menyerahkan seluruh bukti pembayaran kepada penyidik sebagai bagian dari pemeriksaan kasus.

Diterbitkan 10 Juni 2026, 22:05 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Tawaran kerja sama dari Hanania Travel rupanya tidak langsung disambut oleh Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid. Keduanya beberapa kali menolak sebelum akhirnya memutuskan berangkat umrah melalui travel tersebut.

"Sudah beberapa kali di-approach, mereka enggak mau karena memang maunya bayar dan berangkat dengan travel lain," kata kuasa hukum Thariq dan Aaliyah, Sangun Ragahdo di Polda Metro Jaya, Rabu (10/6/2026).

Karena terus mendapat tawaran dari Hanania, Thariq dan Aaliyah kemudian mencari tahu rekam jejak travel tersebut. "Saat itu informasinya bagus, makanya akhirnya kerja sama diterima," ungkap Sangun.

Dalam kerja sama tersebut, masih kata dia Thariq bersama Aaliyah dan anak mereka mendapat fasilitas keberangkatan umrah. Namun di luar itu, pasangan tersebut juga tetap mengeluarkan biaya sendiri untuk memberangkatkan anggota keluarga lainnya.

"Memang ada benefit untuk Thariq, Aaliyah dan anaknya. Tapi di sisi lain mereka juga melakukan pembayaran hampir Rp 200 juta," tutur Sangun.

Adapun seluruh bukti pembayaran tersebut telah diserahkan kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

"Semua sudah dicatat dan dimasukkan ke BAP," jelas Sangun.

 

Jadi Saksi

Thariq dan Aaliyah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah Hanania Travel.

"Kurang lebih 20 sampai 30 pertanyaan. Normal seperti pemeriksaan pada umumnya," kata Sangun.

Sangun juga mengapresiasi kinerja penyidik yang menangani perkara tersebut. Menurut dia, meski laporan polisi baru berjalan sekitar tiga pekan, polisi sudah menetapkan dan menahan tersangka.

Dia berharap proses hukum yang berjalan dapat segera memberikan kepastian bagi para korban yang gagal berangkat umrah.

"Semoga cepat selesai dan para korban bisa mendapatkan haknya kembali," kata Sangun.