Kemendagri Minta Dokumen Anggaran Bencana Segera Dirampungkan

Langkah cepat dinilai penting agar program rehabilitasi dan rekonstruksi bisa segera dijalankan sebelum musim hujan kembali datang.

Diterbitkan 29 Mei 2026, 14:15 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta kementerian/lembaga (K/L) mempercepat penyelesaian dokumen administrasi untuk mendukung pencairan anggaran pemulihan bencana di Sumatera. Langkah cepat dinilai penting agar program rehabilitasi dan rekonstruksi bisa segera dijalankan sebelum musim hujan kembali datang.

Permintaan itu disampaikan Tomsi saat memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Proses Pencairan Anggaran Program K/L di Daerah Bencana Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat secara daring dari Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Jumat (29/5/2026).

Tomsi menekankan, sejumlah dokumen administrasi harus segera dipenuhi, mulai dari data dalam sistem informasi, Kerangka Acuan Kerja (KAK), Rincian Anggaran Biaya (RAB), hingga dokumen pendukung lainnya.

“Begitu, Bapak-Ibu sekalian, segera untuk bisa menemui dokumen. Kemudian segera melaksanakan kegiatan, dan kita mengantisipasi musim hujan ke depan,” kata Tomsi.

Menurut dia, percepatan menjadi penting karena sejumlah sungai di wilayah terdampak bencana saat ini mengalami pendangkalan cukup parah. Kondisi itu dikhawatirkan memicu banjir lebih besar ketika curah hujan meningkat pada musim penghujan mendatang.

“Nah, di September ini, sungainya sudah dangkal. Sebagian sudah menjadi lapangan sepak bola, rata kondisinya. Maka ketika turun hujan, itu akan ke mana-mana airnya, dan mengakibatkan kerugian yang lebih besar seperti tahun yang lalu,” ujarnya.

Tomsi juga menyoroti pentingnya sinergi antarkementerian dan lembaga dalam mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatera pada 2026. Dia meminta seluruh K/L segera mengajukan revisi anggaran kepada Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan sesuai ketentuan yang berlaku.

Minta Dokumen Pemulihan Bencana Dipercepat

Selain itu, kementerian dan lembaga diminta segera melengkapi persyaratan administrasi tambahan anggaran melalui mekanisme pergeseran anggaran dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) ke BA K/L sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 107 Tahun 2024.

Tomsi memastikan anggaran untuk percepatan pemulihan bencana sebenarnya sudah tersedia. Namun, pencairannya masih menunggu kelengkapan dokumen administrasi dari masing-masing kementerian dan lembaga.

“Dengan dokumen-dokumen ini, kami sudah berkomunikasi dengan Dirjen Anggaran, bahwa uangnya sudah ada, dan segera akan dicairkan apabila kelengkapan dokumen bisa segera dipenuhi,” terangnya.

Dia juga meminta kementerian dan lembaga yang mengalami kendala dalam proses revisi anggaran segera berkoordinasi dengan Posko Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (Satgas PRR) Sumatera agar proses pendampingan dan tindak lanjut bisa dilakukan lebih cepat.

“Betul-betul kita membutuhkan kecepatan, selesai anggarannya dan selesai juga dokumennya, langsung kita melaksanakan eksekusi programnya,” tandas Tomsi.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri para Sekjen dari sejumlah kementerian dan lembaga terkait, mulai dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, Kementerian Pertanian, Kementerian Sosial, hingga Kementerian Kelautan dan Perikanan.