Eks Kasat Narkoba Kutai Barat Tersangka TPPU usai Diduga Beking Bandar

AKP Deky Jonathan Sasiang, jadi tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga berasal dari jaringan narkoba.

Diterbitkan 18 Mei 2026, 21:38 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Polri menetapkan eks Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang, sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).

AKP Deky dijemput tim gabungan Subdit II, Subdit IV, dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dari Polda Kalimantan Timur untuk dibawa ke Jakarta.

“AKP Deky akan diperiksa di Bareskrim Polri terkait TPPU,” kata Kasatgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Kevin Leleury kepada wartawan, Senin (18/5/2026).

Kasus itu bermula dari pengungkapan narkoba di wilayah Melak, Kutai Barat. Polisi kemudian menangkap bandar narkoba bernama Ishak dan mengembangkan kasus hingga penangkapan tersangka lain di Bali dan Kutai Barat.

Kevin mengatakan, AKP Deky sudah berstatus tersangka. Namun penyidik masih mendalami aliran uang.

“Untuk tindak pidana awal sudah, dan sekarang diperiksa terkait tindak pidana pencucian uang,” ujar Kevin.

Saat ditanya dugaan AKP Deky menjadi beking bandar narkoba, Kevin membenarkannya.

“Ya,” jawab Kevin singkat.

Meski begitu, Bareskrim belum membeberkan nominal uang yang diduga diterima AKP Deky dari jaringan narkoba tersebut.

Eks Kasat Narkoba Kutai Barat Diringkus

Sebelumnya, Eks Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonatan Sasiang, diringkus tim gabungan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Senin (18/5/2026).

Penangkapan dilakukan tim gabungan Subdit II, Subdit IV, dan Satgas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

AKP Deky diduga terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari bisnis narkoba jaringan Isak di Kutai Barat, Kalimantan Timur.

“Yang bersangkutan ditangkap terkait dugaan tindak pidana pencucian uang, kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangan tertulis, Senin (18/5/2026).

Selain menerima aliran dana hasil narkoba, AKP Deky juga diduga menjadi pelindung atau beking peredaran narkoba di wilayah Kutai Barat.

"Dan menjadi pelindung /backing peredaran narkoba di wilayah hukum Kutai Barat Kaltim," ucap dia.