Kronologi Lengkap Terbongkarnya Peredaran Narkoba di Jakarta Barat

Jaringan peredaran narkoba itu dikendalikan narapidana Lapas Cipinang.

Diterbitkan 15 Mei 2026, 06:34 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Peredaran narkoba di Jakarta Barat terbongkar. Polisi menemukan ekstasi dan vape etomidate di B Fashion Hotel dan The Seven, Jakarta Barat. Fakta baru terungkap, jaringan peredaran narkoba itu dikendalikan narapidana Lapas Cipinang dan melibatkan karyawan hotel.

“Pengungkapan peredaran narkotika jenis ekstasi dan vape mengandung etomidate di B Fashion Hotel dan The Seven, Jakarta,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, Kamis (14/5/2026).

Penggerebekan dilakukan di tujuh titik, Sabtu (9/5/2026). Polisi menyasar room karaoke, showroom ladies, rumah indekos hingga Lapas Cipinang. Belasan orang ditangkap.

Kronologi Kasus

Kronologi pengungkapan kasus ini bermula saat polisi lebih dulu menangkap Dania Eka Putri alias Mami Dania di Room B-15 B Fashion Hotel.

Dania diduga menjadi penyedia narkoba sekaligus penghubung antara pengedar dengan tamu hotel. Dari tangannya, polisi menyita lima butir ekstasi warna hijau kombinasi kuning bergambar Marvel dan enam vape mengandung etomidate.

“Dari tangan Dania, kami menyita ekstasi warna hijau kombinasi kuning bergambar Marvel serta vape mengandung etomidate,” ujar Eko.

Polisi kemudian menggerebek Room B-02 dan mengamankan lima pengunjung. Dari lokasi itu ditemukan 10 butir ekstasi logo Superman dan empat vape etomidate.

Berdasarkan pemeriksaan, seorang berinisial AFH mengaku narkotika tersebut didapat dari Irwansyah alias Jeje yang berada di Lapas Cipinang.

Polisi lalu mengembangkan kasus itu hingga menangkap Teuku Rico Edwin alias Dervin di ruang showroom ladies B Fashion Hotel. Dervin diduga menjadi pengedar narkoba di hotel tersebut.

Vape Yakuza

Pengembangan berlanjut ke indekos di Kemayoran, Jakarta Pusat. Polisi menangkap Siti Dahlia alias Vonny bersama suaminya Canggi Dani Riyanto.

Hasil pemeriksaan, Vonny memerintahkan suaminya dan seorang buronan bernama Yance mengambil narkotika dari Rais di Kampung Bahari, Jakarta Utara.

Kasus itu kemudian menyeret jaringan dari dalam lapas. Polisi menangkap Esgianto alias Anto di depan RS Sari Asih Ciputat saat membawa 100 vape etomidate merek Yakuza.

Dikendalikan Narapidana Lapas Cipinang

Berdasarkan pemeriksaan, barang itu dikirim atas perintah Irwansyah alias Jeje dari dalam Lapas Kelas I Cipinang.

“Pengiriman vape etomidate itu dikendalikan Irwansyah alias Jeje dari dalam Lapas Kelas I Cipinang,” ucapnya.

Polisi lalu mengamankan tiga narapidana di Lapas Cipinang, yakni Irwansyah alias Jeje, Faisal dan Yudith Eric alias Paijo. Ketiganya diduga menjadi penghubung jaringan pemasok vape etomidate dari dalam penjara.

"Tim gabungan selanjutnya membawa tersangka dan barang bukti ke Kantor Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,” beber Eko.

Total 55 Orang Diamankan

Bareskrim Polri menduga manajemen B Fashion Hotel dan The Seven membiarkan peredaran narkoba. Dugaan itu muncul setelah puluhan karyawan dan pengunjung diperiksa polisi.

“Seluruhnya membuat pernyataan tertulis dan testimoni video bahwa mereka mengetahui adanya peredaran gelap narkotika dan terjadi pembiaran oleh pihak manajemen B Fashion Hotel dan The Seven,” tegas Eko.

Sebanyak 55 orang diamankan saat penggerebekan pada 9 Mei 2026. Mereka terdiri dari karyawan dan pengunjung dari berbagai kalangan. Dari jumlah itu, 18 orang dinyatakan positif narkoba.

Lima orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat peredaran narkotika. Sedangkan 13 lainnya menjalani assessment di BNN Pusat, Cawang.

Kode Merah Transaksi

Kepada polisi, Dania mengaku transaksi narkoba di B Fashion Hotel dilakukan diam-diam melalui kapten hotel. Pengunjung memesan narkoba lewat waitress yang menghubungi kapten untuk mendatangkan apoteker ke room tamu.

“Namun sejak adanya operasi tempat hiburan malam, B Fashion Hotel menyatakan 'Kode Merah' dan hanya tamu VIP saja yang bisa mendapatkan narkotika melalui Kapten,” ujar Eko.

Polisi juga mendalami keterangan Dervin. Dervin mengaku sempat mendengar pihak manajemen merayakan ulang tahun ke-12 B Fashion Hotel di salah satu room KTV dan diduga pesta narkoba.

“Namun pada saat dilakukan penindakan, pihak manajemen yang berada dalam room tersebut segera melarikan diri,” pungkas Eko.