Aksi Penyelundupan Narkoba dengan Modus Tak Biasa di Lapas Jakarta

Para pelaku menggunakan berbagai modus, mulai dari menyembunyikan barang diduga narkotika di organ intim hingga kunciran rambut.

Diterbitkan 16 Juni 2026, 19:07 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Lapas Narkotika Jakarta dan Rutan Kelas I Jakarta Pusat (Salemba) menggagalkan empat upaya penyelundupan narkoba ke dalam lingkungan pemasyarakatan.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan DKI Jakarta, Wachid Wibowo, menuturkan, upaya tindak kejahatan tersebut terjadi pada Senin (15/6/2026).

 "Dua kasus berhasil diungkap petugas Lapas Narkotika Jakarta melalui pemeriksaan ketat di Pintu Pengamanan Utama (P2U)," ujar Wachid dalam keterangan, Selasa (16/6/2026).

Dia merinci, pada pengungkapan pertama, petugas mengamankan seorang pelaku yang membawa dua paket berisi barang yang diduga narkotika dengan berat total 8,72 gram.

Sementara pada kasus kedua, petugas kembali menemukan dua paket berisi barang yang diduga narkotika dengan berat total 20,30 gram.

"Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku menggunakan modus yang sama, yakni menyembunyikan paket diduga narkotika di bagian organ intim untuk mengelabui petugas," ungkap Wachid.

"Berkat ketelitian dan kewaspadaan petugas, upaya tersebut berhasil digagalkan sebelum barang terlarang itu masuk ke dalam lapas," imbuhnya.

Wachid menambahkan, upaya yang sama juga terjadi pada insiden ketiga dan keempat di Rutan Kelas I Jakarta Pusat (Salemba). Namun kali ini, modus yang digunakan berbeda.

"Modusnya, seorang pengunjung wanita berinisial NA (22) yang diduga mencoba menyelundupkan cairan Etomidate dengan menyamarkannya ke dalam botol obat batuk. Kecurigaan petugas muncul setelah menemukan isi botol tidak sesuai dan mengeluarkan aroma yang tidak wajar," tutur Wachid.

"Berikutnya, petugas wanita berhasil menemukan paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 40,1 gram yang disembunyikan secara rapi di dalam kunciran rambut seorang pengunjung wanita berinisial MU (39)," sambung dia.

 

Diserahkan ke Polisi

Wachid memastikan, seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan diserahkan kepada aparat kepolisian untuk proses hukum serta pengembangan lebih lanjut. 

Wachid menegaskan bahwa Kanwil Ditjenpas DKI Jakarta tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba maupun barang terlarang lainnya di dalam lapas dan rutan.

"Keberhasilan petugas menggagalkan empat upaya penyelundupan narkoba dalam waktu yang hampir bersamaan merupakan bukti bahwa sistem pengamanan, deteksi dini, dan pengawasan di seluruh UPT Pemasyarakatan DKI Jakarta berjalan dengan baik. Kami akan terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum serta melakukan evaluasi berkelanjutan agar lapas dan rutan di wilayah DKI Jakarta tetap bersih dari narkoba, handphone ilegal, dan praktik pungutan liar,” dia menandasi.