Sukses

Badai Salju Lumpuhkan Penerbangan di AS

Badai salju melanda wilayah Pantai Timur Amerika Serikat dan Kanada menyebabkan maskapai penerbangan AS membatalkan 2.000 jadwal penerbangan serta mengacaukan jalur kereta api dan lalu-lintas jalan di daerah tersebut, Selasa, (28/12).

Liputan6.com, New York: Badai salju melanda wilayah Pantai Timur Amerika Serikat dan Kanada menyebabkan maskapai penerbangan AS membatalkan 2.000 jadwal penerbangan serta mengacaukan jalur kereta api dan lalu-lintas jalan di daerah tersebut, Selasa, (28/12).

Seperti dilansir situs BBC, badai musim dingin itu mengakibatkan beberapa bandara ditutup selama berjam-jam, akibatnya ribuan penumpang yang ingin menikmati liburan Natal terlantar. Tak satu pun dari tiga bandara besar di New York, JFK, LaGuardia, dan Newark mengizinkan penerbangan pada Minggu (26/12) malam.

Penerbangan juga dibatalkan di berbagai bandara di timur laut dan di Washington, Baltimore, dan Chicago. Dan salju setebal 51 cm sudah menutupi kota New York. Wilayah Massachusetts, Maine, Maryland, New Jersey, North Carolina dan Virginia juga sudah menyatakan keadaan darurat. Badai salju itu melanda pantai Atlantik Kanada pada Senin (27/12) pagi. Sekitar 27.000 rumah di Nova Scotia dan 11.000 orang di New Brunswick terkena dampak dengan mati listrik. Kondisi badai terparah terjadi di New Brunswick dengan kekuatan angin yang berhembus hingga mencapai 100 km/jam.

Badan Cuaca Nasional AS menyatakan, badai salju besar ini merupakan hasil dari suatu sistem tekanan udara yang rendah dan berasal dari North Carolina. Peringatan badai salju tetap berlaku untuk kawasan pantai-pantai Atlantik utara hingga Maine.

Walikota New York Mayor Michael Bloomberg mengatakan , Pemerintah kota juga sudah mengerahkan 1.700 kendaraan dan 2.400 petugas untuk membersihkan salju dari jalan-jalan di kota tersebut. (BBC/ARI)


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.