Sukses

Mantan PM Thaksin Digugat Sebagai Teroris

Pengadilan Thailand telah mengeluarkan surat perintah penangkapan kepada Thaksin Shinawatra atas tuduhan terorisme.

Liputan6.com, Bangkok: Upaya untuk membungkam tuntutan demokrasi bagi masyarakat kelas menengah dan bawah terus dilakukan di Thailand. Pengadilan telah mengeluarkan surat perintah penangkapan kepada mantan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra, Selasa (25/5), atas tuduhan terorisme. Ia diduga sebagai otak dari Kaus Merah dalam melakukan protes yang diwarnai kekerasan selama dua bulan di Bangkok.

Rincian gugatan tersebut telah dibacakan di Pengadilan Pidana, sehari setelah Departemen Investigasi Khusus menyatakan Thaksin diduga terlibat dalam protes. Tak lama setelah pengadilan mengumumkan keputusanya, Robert Amsterdam--pengacara Thaksin di London--mengatakan, "Pemerintah telah menyelewengkan keadilan melalui tuduhan bohong terhadap pelanggaran logika, hukum, dan klaim apapun atas keinginan untuk rekonsiliasi."

Dalam kudeta militer pada 2006 silam, Thaksin digulingkan dari jabatannya sebagai Perdana Menteri karena diyakini telah melakukan praktek korupsi. Namun tuduhan tersebut tidak pernah terbukti. Thaksin yang mendapat dukungan dari masyarakat kelas bawah kemudian melarikan diri ke luar negeri dan kini tinggal di Dubai.(AP/AST/AYB)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini