Sukses

Rusak Kamera Wartawan, Ariel Didemo

Puluhan awak media yang tergabung dalam Wartawan Unit Mabes Polri melakukan aksi protes terkait kasus pengrusakan kamera salah satu kontributor stasiun tv swasta Zikrullah Subhi.

Liputan6.com, Jakarta: Puluhan awak media yang tergabung dalam Wartawan Unit Mabes Polri, melakukan aksi demo, Senin (14/6) di depan Mabes Polri, terkait kasus pengrusakan kamera salah satu wartawan Trans TV Zikrulla Subhi oleh Ariel Peterpan.

Aksi yang dimulai tepat pukul 14.30 WIB ini, berisikan orasi agar pihak polri segera memeriksa Ariel atas tindakannya yang merugikan orang lain. Dalam aksi damai ini, puluhan jurnalis ini membawa spanduk yang bertuliskan `No Comment Yes, tapi merusak kamera No`.

Sebelumnya Ariel telah dilaporkan oleh para jurnalis televisi Jumat (11/6) malam lalu ke Bareskrim Polri. Ariel diancam hukuman tindak pidana Pasal 406 KUHP dengan hukuman maksimal 2 tahun penjara atau denda 500 juta rupiah. "Kami tetap menuntut pihak kepolisian dengan jalur hukum untuk menyelesaikan kasus ini," ujar Zikrulloh Shubhi.

Zikrullah juga sudah menyerahkan bukti kamera yang dirusak oleh Ariel ke Wakadiv Humas Mabes Polri Zainuri Lubis untuk diperiksa lebih lanjut.

Sementara itu, hingga kini, artis dan presenter Cut Tari, masih diperiksa di Direktorat I Unit III Badan Reserse Kriminal Polri terkait beredarnya video mesum yang mirip dirinya. Artis Cut Tari diperiksa sejak pukul 09.30 WIB.(IDS/AYB)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.