Sukses

DPRD DKI: Tak Ada Kenaikan Tarif Parkir

DPRD Jakarta menyatakan tidak ada kenaikan tarif parkir di seluruh wilayah Ibu Kota. DPRD mendesak pemerintah kota untuk memberikan sanksi pada operator nakal.

Liputan6.com, Jakarta: DPRD DKI Jakarta menyatakan tidak ada kenaikan tarif parkir di seluruh wilayah Ibu Kota. Hal itu dikatakan Perdata Tambunan, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta seusai rapat dengan Badan Layanan Umum Perparkiran DKI Jakarta, Rabu (10/2). Perdata menegaskan, kenaikan tarif parkir harus melalui peraturan daerah dan surat ketetapan Gubernur Jakarta.

Menurut Perdata, hingga kini tarif parkir masih mengacu pada peraturan lama sebesar Rp 2.000 untuk satu jam pertama bagi kendaraan roda empat dan seribu rupiah bagi kendaraan roda dua. Namun, sejumlah operator secara sepihak menaikkan tarif itu jauh di atas ketentuan. DPRD mendesak pemerintah kota untuk memberikan sanksi pada operator nakal ini mulai dari peringatan hingga pencabutan izin.(IAN)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini