Sukses

Sidang Yusril Dinilai Dipaksakan

Dalam pelaksanannya, tidak terdapat unsur melawan hukum dalam kasus Sisminbakum. Bahkan, pelayanan publik juga menjadi terlayani dengan lebih baik.

Liputan6.com, Jakarta: Pengadilan Yusril Ihza Mahendra dalam kasus Sisminbakum dinilai dipaksakan. "Kalau begini citra Kejaksaan Agung akan rusak jika terus memaksakan agar Yusril diadili. Ini bukan lagi penegakan hukum, melainkan permainan politik dan dendam pribadi," kata Jamal Kamarudin, kuasa hukum Yusril, Kamis (12/5).

Menurut Jamal, dalam pelaksanannya, tidak terdapat unsur melawan hukum dalam kasus Sisminbakum. Bahkan, pelayanan publik juga menjadi terlayani dengan lebih baik. Itu yang kemudian menjadi pertimbangan hukum Mahkamah Agung dalam kasus tersebut, termasuk membebaskan Romli Atmasasmita.

Jamal menambahkan, Romli dibebaskan karena tidak terbukti menggunakan uang Sisminbakum untuk kepentingan pribadi. Ini beda dengan Samsudin. MA menegaskan Samsudin terbukti menggunakan uang untuk kepentingan pribadinya, sehingga dia dihukum oleh majelis yang sama dalam perkara Romli.

Kepada wartawan, Jamal juga menyentil ICW. Menurut dia, aktivis ICW Febry Diansyah hanya pura-pura bodoh dan tidak mengerti atas fakta yang ada. ICW disebut memiliki kepentingan politik dan target untuk mengadili Yusril.

Di samping target politik, menurut Jamal, barisan sakit hati di Kejaksaan Agung juga bermain menggunakan banyak jalur untuk membangun opini. Mereka kesal karena Yusril melawan. Itulah sebabnya, Hendarman Supandji, M Amari, dan Faried Hariajanto terus mendesak agar Yusril diadili.(ULF)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.