Sukses

Sidang Kasus Bentrokan Cikeusik Kembali Digelar

Sidang lanjutan kasus penyerangan terhadap Jemaat Ahmadiyah di Cikeusik kembali digelar di PN, Serang, Banten, hari ini. Sidang dengan tiga terdakwa itu dilakukan di tiga ruangan.

Liputan6.com, Serang: Sidang lanjutan kasus penyerangan terhadap Jemaat Ahmadiyah di Cikeusik kembali digelar di Pengadilan Negeri, Serang, Banten, Selasa (10/3). Sama seperti sebelumnya, sidang kali ini menggunakan tiga ruangan.

Untuk terdakwa Kiai Haji Ujang, sidang menghadirkan saksi anggota Kepolisian Sektor Cikeusik, Aiptu Nana. Sedangkan sidang dengan terdakwa Haji Endang agenda sidang sudah memasuki tanggapan atas dakwaan. Sementara sidang terdakwa Adam Damhiri yang dilakukan di ruang utama beragendakan pembacaraan pembelaan.

Sama seperti sidang-sidang sebelumnya, pengamanan ketat dilakukan di bawah pantaun langsung Kapolda Banten Brigjen Pol Eko Hadi Sutedjo. Polisi juga memasang pembatas untuk para pengunjung sidang.(BOG)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.