Sukses

Kejagung Tahan Dua Pejabat Sumut

Tim Penyidik Satuan Khusus (Satsus) pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menahan dua pejabat Pemerintah Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.

Liputan6.com, Jakarta: Tim Penyidik Satuan Khusus (Satsus) pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menahan dua pejabat Pemerintah Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.

Kedua pejabat itu yakni Kepala Pengelola Keuangan Daerah, Pemkab Batubara Yos Rauke, dan Bendahara Umum, Fadil Kurniawan. "Keduanya diduga melakukan korupsi dana kas milik Pemkab Batubara sebesar Rp 80 miliar" ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Noor Rachmad, dalam siaran persnya di Jakarta, Sabtu (7/5).

Kedua pejabat itu ditangkap Jumat (6/5) malam. setelah diperiksa usai penangka[an, Kejakgung menetapkan kedua pejabat Pemkab Batubara, Sumut ini sebagai tersangka. Menurut Noor Rachmad, kasus ini berawal dari informasi dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). "mereka berdua mencairkan dana kas daerah  Batubara dari Bank Sumut ke dalam rekening deposito  Bank Mega, cabang Jababeka Bekasi senilai Rp80 miliar," ujarnya.

Kasus ini berawal tersangka Yos Rauke September 2010  berkenalan dengan Kepala Cabang Bank Mega Jababeka Cikarang, Itman Hari Basuki, kemudian tersangka ditawarkan oleh Itman jasa perbankan berupa deposito dengan bunga yang lebih tinggi. Karena tertarik kedua tersangka ini kemudian membuka rekening deposito dan menyetorkan uang yang diambil dari dana kas daerah.

Menurut Direktur Penyidikan pada Jampidsus, M. Jasman Pandjaitan, kedua tersangka ini diduga mengeluarkan uang milik pemda senilai Rp80 miliar yang tersimpan di Bank Sumut kemudian dipindahkan ke Bank Mega. Saat ini tersangka Yos Rauke dijebloskan di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejagung. Sedangkan Fadil Kurniawan diinapkan dirutan Kejari Jaksel. (ARI)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini