Sukses

Polisi Baru Selamatkan Rp 16 Miliar

Dari Rp 111 miliar dana milik PT Elnusa yang dibobol di Bank Mega, polisi baru menyelamatkan Rp 16 miliar.

Liputan6.com, Jakarta: Dari Rp 111 miliar dana milik PT Elnusa yang dibobol di Bank Mega, polisi baru menyelamatkan Rp 16 miliar. Menurut polisi, kejahatan ini juga sudah termasuk pencucian uang karena uang hasil pembobolan salah satunya digunakan membeli mobil [baca: Uang Deposito PT Elnusa Raib di Bank Mega].

"Kemarin ada mobil (yang disita), terus ada deposito. Ya, kurang lebih 16 miliar-lah yang diselamatkan," jelas Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Pol. Sutarman di Jakarta, Rabu (27/4).

Ada enam yang menjadi tersangka kasus pembobolan ini. Yakni, Direktur Keuangan PT Elnusa berinisial SAN dan Kepala Cabang Bank Mega Jababeka berinisial MAN, IVA dan GUN dari Direksi dari PT Discovery Indonesia, ZUL dari PT Harvesindo dan RIC, seorang broker saham [baca: Kepala Cabang Bank Mega Jababeka Diduga Terlibat].

Modus pembobolan dengan memindahkan uang Rp 161 miliar dari Bank Mandiri ke Bank Mega cabang Jababeka, Cikarang. Di sini, dana milik Elnusa ini dikuras dengan blanko pencairan palsu.

Setelah uang cair dan masuk ke rekening PT Discovery Indonesia yang bergerak di investasi dan jasa keuangan, sebanyak 20 persennya dibagi untuk tersangka MAN, SAN dan RIC, pialang yang mempertemukan lima tersangka lainnya.(CHR/ANS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.