Sukses

Polisi Kembali Tangkap Pembobol Citibank

Mabes Polri kembali menangkap satu tersangka kasus penggelapan dana nasabah Citibank senilai Rp 17 miliar berinisial D. Diduga D membantu Melinda memanipulasi data dan memindahkan sejumlah dana ke rekening Melinda.

Liputan6.com, Jakarta: Markas Besar Polri kembali menangkap satu tersangka dalam kasus penggelapan dana nasabah Citibank sebanyak Rp. 17 milliar oleh MD yang diduga bernama Melinda Dee yang diduga bertugas sebagai Vice President dalam Bank Asing cabang Pondok Indah, Jakarta Selatan.

"Kita bersyukur tadi pagi jam empat subuh, kasus pembobolan salah satu bank kita tangkap satu lagi berinisial D di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan," ucap Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi Anton Bachrul Alam di gedung Humas Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (29/3).

Menurut Anton, D diduga membantu Malinda saat memanipulasi data nasabah CitiBank tanpa izin dan memindahkan sejumlah dana ke rekening Melinda. "Jabatannya sebagai teller. Dia (Melinda) dibantu D," imbuh Jenderal Bintang dua ini.

Mantan Kapolda Jawa Timur ini menduga masih banyak tersangka lain yang ikut membantu Malinda dalam aksinya. Penyidik, tambah Anton, telah memeriksa belasan saksi dalam kasus ini. "Penyidik telah memeriksa saksi sebanyak 13 orang terdiri dari karyawan bank dan korban pelapor sebanyak tiga orang," tuturnya.

Dalam kasus penggelapan ini Polri telah menetapkan Melinda sebagai tersangka pada pekan kemarin. Selain itu, Polri menyita satu unit mobil Hummer-3 warna putih yang diperkirakan senilai Rp. 3.4 milliar, satu unit mobil Mercedes Benz, dokumen-dokumen transaksi dan beberapa bukti lainnya yang saat ini dititipkan di rumah penitipan barang sitaan (Rupbasan).

Modus operandinya sendiri yakni pelaku sebagai karyawan Bank dengan sengaja telah melakukan pengaburan transaksi dan pencatatan tidak benar terhadap beberapa slip transfer. "Slip transfer penarikan dana pada rekening nasabah untuk memindahkan sejumlah dana milik nasabah tanpa seizin nasabah ke beberapa rekening yang dikuasai oleh pelaku," katanya.(BJK/ARI)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini