Sukses

Susno Akan Jadi Staf Ahli di Mabes Polri

Kadiv Humas Polri Irjen Anton Bahrul Alam mengungkapkan mantan Kabareskrim Susno Duaji akan menjabat staf ahli di Mabes Polri.

Liputan6.com, Jakarta: Usai menjalani masa tahanan selama 90 hari di rumah tahanan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, mantan Kabareskrim Susno Duaji direncanakan akan menjabat staf ahli di Mabes Polri. Ini diungkapkan Kadiv Humas Polri Irjen Anton Bahrul Alam. "Dulu pernah disiapkan di staf ahli. Kita lihat saja ruangannya nanti," kata Anton.

Menanggapi ketidakhadiran Susno hari ini, Anton menganggap mungkin Susno belum siap menjalani rutinitas kembali. "Mungkin belum siap atau sebab lain. Kita tunggu saja," lanjutnya.

Sebelumnya, pengacara Susno, Zul Armain Aziz, memastikan kliennya belum bisa hadir pada Senin ini. Pasalnya, Susno harus mempersiapkan pledoi atau pembelaan pribadi yang akan dibacakan Kamis mendatang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan [baca: Hari Ini Susno Batal ke Kantor].

Hingga kini, Susno masih menjalani persidangan atas dakwaan kasus korupsi dana pengamanan pemilu di Jawa Barat dan kasus suap PT Salmah Arwana Lestari
dengan tuntutan tujuh tahun penjara. (APY/YUS)



* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini