Sukses

Kasus Depo Balaraja Dituding Sarat Masalah

Anggota Komisi III DPR asal Partai Golkar Bambang Soesatyo menuding adanya indikasi korupsi dalam kasus depo minyak Pertamina Balaraja yang diduga melibatkan pengusaha muda Sandiaga Uno.

Liputan6.com, Jakarta: Anggota Komisi III DPR asal Partai Golkar Bambang Soesatyo menuding adanya indikasi korupsi dalam kasus depo minyak Pertamina Balaraja yang diduga melibatkan pengusaha muda Sandiaga Uno. Menurut dia, kasus ini bukan hanya terkait penipuan dan penggelapan sertifikat tanah.

"Benar, ada indikasi korupsi. Karena, pertama menyangkut sertifikat tanah yang dipalsukan. Celakanya, sertifikat bodong itu kemudian menjadi dasar Pertamina membayar ke PT Pandanwangi Sekartaji (PWS). Padahal, bagaimana pun juga uang Pertamina adalah uang negara," jelas Bambang kepada sejumlah wartawan di Jakarta, Senin (21/2).

Makanya, imbuh inisiator Panitia Khusus Century itu, Komisi III akan meminta Kejagung dalam hal ini Jampidsus (Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus) untuk segera menindaklanjuti kasus tersebut. "Saya juga dapat masukkan bahwa kasus ini telah dilimpahkan dari proses penyelidikan di Jamintel menjadi penyidikan di Jampidsus," ungkap Bambang.

Demi tegaknya pemberantasan korupsi, masih menurut Bambang, Komisi III juga akan menggunakan fungsi pengawasan kepada Kejakgung untuk melaksanakan proses hukum kepada semua pihak yang terlibat tanpa pandang bulu.

Sementara itu, koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie Massardi menegaskan, tindak korupsi dalam kasus ini diawali dari penerbitan sertifikat HGB (hak guna bangunan) nomor 032. "Penerbitan sertifikat 032, ketika sertifikat asli nomor 031 tidak hilang, menunjukkan modus membobol uang negara yang ada di Pertamina," katanya [baca: Bareskrim Didesak Proses Kasus Depo Minyak Balaraja].

Menurut Adhie, ketika kejaksaan melakukan audit atas proyek ini, Jaksa Agung Marzuki Darusman ketika itu menyatakan bahwa proyek ini tidak mengandung unsur korupsi. "Tapi dalam audit itu, sertifikat nomor 031-lah yang dijadikan dasarnya," jelas Adhie yang juga merupakan mantan Juru Bicara Kepresidenan di era pemerintahan Abdurrahman Wahid.

Kasus proyek depo minyak Pertamina di Balaraja menjadi perhatian karena melibatkan dua pengusaha besar, yaitu Sandiaga Uno dan Edward Soeryadjaya. Sebelumnya, kejaksaan telah sudah memeriksa sejumlah saksi dalam perkara ini, termasuk mantan Direktur Utama Pertamina Ari Soemarno.(CHR/ANS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.