Sukses

Persidangan Kasus Perusakan Kompleks Ahmadiyah Dijaga Ketat

Sidang lanjutan kasus perusakan rumah dan tempat ibadah jemaat Ahmadiyah di Pengadilan Negeri Cibinong, Bogor, Jawa Barat, dijaga ketat ratusan aparat gabungan Polres dan TNI Bogor. Sidang pun berjalan lancar, tanpa kerumunan massa.

Liputan6.com, Bogor: Sidang lanjutan kasus perusakan rumah dan tempat ibadah jemaat Ahmadiyah di Pengadilan Negeri Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Rabu (9/2), dijaga ketat ratusan aparat Polres Bogor. Sidang pun berjalan lancar, tanpa kerumunan massa.

Terdakwa dalam kasus ini adalah warga Cisalada yakni Aldi, Dede, dan Akbar yang diduga merusak kompleks Ahmadiyah di Cisalada, Kabupaten Bogor, Oktober 2010 silam.

Seorang petugas Polres Bogor mengatakan sedikitnya empat ratus personil dibantu dua ratus prajurit TNI dikerahkan guna mengamankan jalannya persidangan. Polisi pun memeriksa semua warga yang ingin masuk kedalam ruang sidang. Menurutnya, pengamanan ekstra tersebut dilakukan mengantisipasi kerusuhan yang terjadi di Banten dan Temanggung.

Penjagaan ketat aparat kepolisian juga dilakukan di dalam ruang sidang. Alhasil, sidang yang menghadirkan tiga saksi itu pun berjalan dengan lancar. (ADI/YUS)


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini