Sukses

Hari Ini, Jaksa Bacakan Tuntutan untuk Gayus

Gayus HP Tambunan dijadwalkan mendengarkan tuntutan jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (22/12) pagi.

Liputan6.com, Jakarta: Gayus HP Tambunan dijadwalkan mendengarkan tuntutan jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta  Selatan, Rabu (22/12) pagi.

Dalam sidang perdana, Gayus Tambunan dijerat empat dakwaan sekaligus. Dalam dakwaan pertama, Gayus didakwa melakukan perbuatan korupsi terkait telaah keberatan pembayaran pajak PT Surya Alam Tunggal. Gayus menerima keberatan PT SAT dan mengakibatkan kerugian negara dari potensi pajak sebesar Rp 570 juta.

Pada dakwaan kedua, mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu dianggap didakwa menyuap penyidik Direktur II Badan Reserse dan Kriminal  Mabes Polri.

Gayus juga dijerat dakwaan ketiga, yakni menyuap Hakim Muhtadi Asnun agar dirinya dibebaskan dari perkara mafia pajak yang disidangkan di Pengadilan Negeri Tangerang. Terakhir, ia Gayus didakwa menghalangi proses penyidikan dengan memberi keterangan palsu saat diperiksa di Bareskrim  Mabes Polri.(YUS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini