Sukses

Ada Indikasi Keterlibatan Keluarga Hakim MK

Tim Investigasi kasus dugaan suap di Mahkamah Konstitusi (MK) menindaklanjuti informasi adanya dugaan pemberian uang di tubuh MK dengan memeriksa beberapa pihak. Hasilnya, ditemukan dugaan keterlibatan keluarga hakim MK.

Liputan6.com, Jakarta: Tim Investigasi kasus dugaan suap di Mahkamah Konstitusi (MK) menindaklanjuti informasi adanya dugaan pemberian uang di tubuh MK dengan memeriksa beberapa pihak. Hasilnya, ditemukan dugaan keterlibatan keluarga hakim MK.

"Dari dua orang dapat informasi ada dugaan keterlibatan dari anggota keluarga dari seorang hakim," kata anggota Tim Investigasi Bambang Widjojanto dalam jumpa pers di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (9/12).

Menurut Bambang, tim bekerja menindaklanjuti tulisan Refly Harun dalam Harian Kompas. Dari tiga isu yang ditulis, tim investigasi memutuskan menindaklanjuti satu kasus. "Berdasarkan pemeriksaan dengan menggunakan testi saudara Refly Harun maka kami rumuskan strategi pemeriksaan saksi," ujarnya.

Dalam konfirmasi tersebut, lanjut Bambang, tim menanyakan lebih lanjut kasus tersebut.  "Dan tidak dibantah, betul terjadi penyerahan uang dalam jumlah tertentu. Dan betul tidak hanya uang yang disrahkan, sertifikat juga dititipkan tapi sekarang sudah dikembalikan,"

Seperti diketahui, tim investigasi ini bermula dari tulisan Refly yang dimuat di rubrik Opini Harian Kompas, Senin 25 Oktober 2010, dengan judul "MK Masih Bersih?". Dalam tulisan itu, Refly menyebutkan pernah mendengar langsung bahwa di Papua ada orang yang mengantarkan dan menyediakan uang bermiliar-miliar untuk berperkara di MK, termasuk untuk menyuap hakim di MK dalam kasus Pemilukada.

Refly mengaku melihat dengan mata kepala sendiri tumpukan uang Rp 1 miliar, yang akan diberikan kepada hakim MK oleh orang yang sedang berperkara. Refly juga telah mendengar langsung dari pengakuan seseorang yang pernah ditunggu oleh hakim MK untuk mentransfer uang sebesar Rp 1 miliar sebelum pengucapan keputusan MK. Tapi orang itu tidak punya uang sampai waktu yang telah ditentukan.(MEL)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini