Sukses

Berkas Gayus Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan

Polri melimpahkan berkas Gayus Halomoan P. Tambunan dan Kepala Rumah Tahanan Mako Brimob Komisaris Polisi Iwan Siswanto yang terlibat penyuapan demi meloloskan Gayus keluar tahanan untuk berpelesir ke Bali.

Liputan6.com, Jakarta: Seperti dijanjikan kemarin, penyidik Markas Besar Polri melimpahkan berkas tersangka kasus suap Gayus Halomoan P. Tambunan kepada Kejaksaan Agung. Demikian diungkapkan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Inspektur Jenderal Polisi Iskandar Hasan di Jakarta, Selasa (23/11).

Iskandar menjelaskan, selain berkas tahap pertama Gayus, berkas kepala Rumah Tahanan Markas Komando Brimob Komisaris Polisi Iwan Siswanto juga sudah diserahkan. Iwan menjadi tersangka kasus penyuapan terkait keluarnya Gayus dari Rutan Brimob untuk berpelesir ke Bali [baca: Besok, Polri Serahkan Berkas Gayus].

Rencananya, Iskandar menambahkan, berkas delapan penjaga Rutan Brimob yang juga terlibat kasus suap tersebut akan menyusul dikirim ke Kejagung.(ADI/ANS/Ant)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini