Sukses

Polri Mengaku Kesulitan Ungkap Kasus Pajak Gayus

Mabes Polri mengaku kesulitan mengusut kasus mafia pajak terhadap mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Gayus HP Tambunan. Kasus yang ditangani Bareskrim sejak Maret lalu itu diduga melibatkan sejumlah perusahaan besar.

Liputan6.com, Jakarta: Mabes Polri mengaku kesulitan mengusut kasus mafia pajak terhadap mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Gayus HP Tambunan. Kasus yang ditangani Bareskrim sejak Maret lalu itu diduga melibatkan sejumlah perusahaan besar.

Usai menghadiri pemotongan kurban di lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Rabu (17/11),  Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri Ito Sumardi mengatakan penyidik masih kesulitan mengumpulkan barang bukti dalam menangani kasus itu. "Kalau mafia pajak kan harus dibuktikan, tidak cukup hanya katanya saja," kata Ito Sumardi.

Ito menambahkan kasus mafia pajak itu masih tetap berjalan. Namun, penyidik masih kesulitan untuk mengungkap kasus yang sebelumnya ditangani tim Independen Polri tersebut. "Kalau orang memberikan suap apa ada hitam di atas putihnya?" tanyanya.

Ito mengaku penyidik belum bisa mengantongi bukti pemberian uang dari sejumlah perusahaan besar yang kasus pajaknya pernah ditangani Gayus. "Itu kesulitannya buat Polri," katanya.

Kasus mafia pajak Gayus terbongkar setelah pengakuan mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen  Susno Duadji kepada Satgas Anti-Mafia Hukum. Polri pun membentuk tim independen untuk mengusut pernyataan susno tersebut.

Gayus sendiri pernah mengakui dirinya membantu pengurusan pajak bermasalah sejumlah perusahaan besar. Gayus mengaku pernah mendapatkan permintaan menolong kasus pajak tiga perusahaan kelompok Bakrie: PT Kaltim Prima Coal, PT Bumi Resources, dan PT Arutmin. Ia mengaku mendapatkan imbalan puluhan miliar rupiah atas jasanya membantu tiga perusahaan itu.

Bareskrim sendiri telah menyita sejumlah uang dan harta sebanyak Rp 74 miliar milik Gayus. Termasuk, pecahan uang dolar dan batangan emas yang disimpan di kota penyimpanan khusus di sejumlah bank atas nama mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Golongan III A itu. (ADI/YUS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini