Sukses

Polri: Uang Gayus Mengalir Sampai Rutan Brimob

Mabes Polri mensinyalir uang Gayus Tambunan juga dinikmati Kepala Rutan Brimob dan petugas jaga tahanan di sana. Sembilan orang sudah ditetapkan tersangka dan ditahan.

Liputan6.com, Jakarta: Uang tersangka mafia pajak Gayus Tambunan diduga juga dinikmati oleh Kepala Rumah Tahanan Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat, Kompol Iwan. Hal itu yang membuat Gayus dengan mudah keluar masuk rutan.

Di depan wartawan, Kamis (11/11), Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Iskandar Hasan mengungkapkan, Karutan Brimob diduga menerima uang sekitar Rp 50 juta sampai Rp 60 juta. "Berapa yang mereka terima itu belum konkret, tapi paling tidak antara Rp 50-60 juta untuk si Kompol," ungkap Iskandar.

Selain Kompol Iwan, uang Gayus juga dinikmati delapan tersangka lain. Mereka menerima dengan angka variatif, berkisar Rp 5 juta sampai Rp 6 juta per orang. "Tunggu saja perkembangannya. Kami masih dalami," lanjut Iskandar.

Iskandar menambahkan, Iwan dan delapan tersangka lain kini sudah ditetapkan menjadi tersangka. Mereka juga telah ditahan dan dibebastugaskan. "Semuanya dikenai pasal sesuai UU Tipikor," ujar Iskandar.(ULF)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini