Sukses

Kejagung Laporkan Jaksa Cirus Cs ke Mabes Polri

Tim Pemeriksa Kejaksaan Agung melaporkan seorang Jaksa berinitial C (Cirus) dan Pengacara H (Haposan) terkait pemalsuan surat rencana penuntutan dalam keterlibatan pada kasus Gayus Tambunan.

Liputan6.com, Jakarta: Tim Pemeriksa Kejaksaan Agung melaporkan seorang Jaksa berinitial C (Cirus) dan Pengacara H (Haposan) terkait pemalsuan surat rencana penuntutan dalam keterlibatan pada kasus Gayus Tambunan. Namun, dua orang jaksa yang diutus untuk melaporkan itu ke Mabes Polri, datang dan pulang secara sembunyi-sembunyi.

Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Marwan Effendi, membenarkan Kejagung telah melaporkan anggotanya ke Mabes secara sembunyi-sembunyi. "Ya mungkin wartawan terlalu banyak jadi para jaksa terlalu takut dan sekarang mereka ada di depan saya. Sudah pulang, lapor telah selesai melakukan tugasnya," ujar Marwan melalui pesan singkat kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis (28/10) malam. C dan H dilaporkan dengan dugaan pemalsuan surat renca penuntutan dan akan dijerat pasal pemalsuan. 

Selain C dan H, jaksa F (Fadil) dan seorang pegawai berisisial B diduga terlibat dalam pemalsuan dokumen. Akibat aksi para pelaku yang membocorkan rencana tuntutan berawal praktik mafia hukum terhadap kasus yang ditimpakan terhadap pegawai Ditjen Pajak Gayus Haposan. Gayus pun dibebaskan dari jeratan hukum, sampai akhirnya kasusnya dibongkar Mantan Kabareskrim Susno Duadji.(AYB)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.