Sukses

Susno Duadji Disidang Pagi Ini

Ada dua kasus yang membuat Komjen Susno Duadji duduk sebagai terdakwa; dugaan suap Rp 500 juta waktu menjabat Kabareskrim Mabes Polri dan korupsi pengamanan pilkada Jabar pada 2008.

Liputan6.com, Jakarta: Komisaris Jenderal Susno Duadji bakal menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/9). "Benar, pagi ini sekitar jam 10.00 WIB," kata M. Assegaf, kuasa hukum Susno Duadji, dalam pesan singkatnya kepada liputan6.com [baca: Susno Duadji Disidang 29 September]

Dalam sidang ini, Susno bakal mendengar dakwaan dalam kasus suap senilai Rp 500 juta pada 2009. Dia didakwa menerima suap dari Sjahril Djohan saat masih menjabat Kepala Bareskrim polri. Uang Rp 500 juta dari Haposan Hutagalung agar kasus kliennya Ho Kian Huat ditangani Bareskrim Polri.

Soalnya, sudah lama kasus laporan Ho Kian Huat tak direspons polisi. Sjahrillah yang kemudian menjadi perantara karena dianggap mengenal Susno. Saat itulah, Susno disebut meminta uang Rp 500 juta agar kasusnya bisa ditangani. Belakangan Haposan menyanggupi permintaan Susno.

Selain kasus suap, Susno juga menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi biaya pengamanan pilkada Jawa Barat pada 2008. Saat itu, Susno masih menjabat sebagai Kapolda Jabar.(ULF)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.