Sukses

Sudah 50 Mobil Disita

Hingga Kamis petang ini, Tim Bareskrim Mabes Polri telah menyita 50 mobil mewah. Mobil-mobil ini disita dari pemiliknya karena surat-suratnya diduga palsu.

Liputan6.com, Batam: Hingga Kamis petang ini, Tim Bareskrim Mabes Polri telah menyita 50 mobil mewah. Mobil-mobil ini disita dari pemiliknya karena surat-suratnya diduga palsu. Puluhan mobil mewah ini kini harus meringkuk di kantor Polresta Barelang.

Penyitaan mobil-mobil mewah ini dilakukan Tim Bareskrim Mabes Polri di sejumlah kawasan di Batam, Kepulauan Riau. Pihak kepolisian menyatakan, pemalsuan tahun pembuatan kendaraan menjadi 2003 dilakukan untuk menghindari pembayaran bea masuk. Pasalnya, sejak 1 Januari 2004, tidak ada lagi mobil bekas dari luar negeri yang dibebaskan dari bea masuk.[baca: Polisi Batam Sita Mobil-mobil Mewah]

Di pihak lain, para pemilik kendaraan mengaku bingung karena sudah sekian tahun mereka memiliki kendaraan-kendaraan ini tidak pernah dipermasalahkan.(YUS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini