Sukses

Hartono Penuhi Panggilan Kejagung

Tersangka kasus Sismimbakum, Hartono Tanoesoedibjo memenuhi panggilan penyidik Kejakasaan Agung. Hartono diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Mentri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra.

Liputan6.com, Jakarta: Tersangka kasus Sismimbakum, Hartono Tanoesoedibjo memenuhi panggilan penyidik Kejakasaan Agung. Hartono diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Mentri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra.

Hartono tiba di Gedung Bundar pukul 09.05 WIB, Senin (20/9) didampingi pengacaranya Hotman Paris Hutapea dan Andi F. Simangunsong . "Datang sebagai saksi untuk tersangka Yusril. Saya tidak bisa memberikan komentar apa-apa karena tidak tahu apa yang ditanyakan penyidik," kata Hotman di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta.

Hartono yang mengenakan kemeja putih dan dilapisi jas hitam terlihat banyak mengumbar senyum. Namun tak satu kata pun terlontar dari mulutnya. Dengan bergegas, Hartono langsung masuk ke ruang pemeriksaan.

Sebelumnya Hartono dijadwalkan diperiksa pada 15 September 2010. Namun Hartono tidak memenuhi panggilan tersebut karena belum menerima surat panggilan. (MEL)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini